Bawaslu Kepulauan Meranti Gelar Konferensi Pers Terkait DCS Caleg dan Pemilih Potensial Pemilu Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meranti– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2023-2028 kembali dinahkodai Syamsurizal. Penunjukan ketua Bawaslu Kepulauan Meranti yang dilakukan lewat konsolidasi internal dan dilantik dengan pengambilan sumpah di Hotel Pullman Central Park Jakarta pada Minggu 20/8/2023 kemarin.

Dari tiga komisioner, dua diantaranya diisi wajah baru dan menggeser komisioner sebelumnya periode (2018-2023) yang juga ikut namun dinyatakan gugur dalam seleksi.

 

Syamsurizal yang ditunjuk sebagai ketua Bawaslu juga merangkap Koordinator Divisi, SDM, Organisasi, Diklat dan Datin. Selain itu ada Rio Andika sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas dan Muhamad Hafit sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Mereka pun menyatakan akan mengawasi tahapan Pemilu tahun 2024.

Syamsurizal berharap dengan formasi baru Bawaslu Kepulauan Meranti kedepan menjadi lebih baik dan menguatkan pengawasan dalam pesta demokrasi pada Pemilu 2024. Pemilu juga semakin berintegritas dan bermartabat.

Dengan formasi baru itu pula, Bawaslu Kepulauan Meranti pun langsung melaksanakan konferensi pers perdana, Rabu (23/8/2023) pagi.

Dalam konferensi yang dihadiri Koordinator Sekretariat, Bawaslu, Eri Gunawan dan sejumlah rekan wartawan itu salah satu yakni Muhamad Hafit mengumumkan jika ada salah satu saudara kandungnya yang ikut dalam kontestasi Bacaleg DPRD Kepulauan Meranti, untuk itu sebagai bagian dari penyelenggara dirinya memastikan untuk tetap mempertahankan independensinya.

Konferensi tersebut membahas terkait pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD dan juga terkait jumlah pemilih potensial yang belum mendapatkan KTP elektronik.

Dikatakan Syamsurizal, pengawasan pendaftaran calon anggota DPRD dan penyusunan daftar pemilih berdasarkan undang-undang 7 tahun 2017 tentang pemilu dan peraturan Bawaslu No 5 tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaran Pemilu.

“Berdasarkan peraturan tersebut, Bawaslu Kepulauan Meranti melaksanakan pengawas Pemilu terhadap pencalonan anggota DPRD meliputi kegiatan pengawasan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg sampai dengan penyusunan DCS menjelang penetapan DCS oleh KPU Kepulauan Meranti pada Tanggal 18 Agustus 2023. Selain itu juga melakukan pengawasan melekat dan pengawasan tidak langsung melalui pencermatan data,” kata Syamsurizal.

Dibeberkannya, dari hasil pengawasan Bawaslu Kepulauan Meranti terhadap pencermatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Meranti terdapat 16 partai politik yang mendaftar dengan jumlah anggota keseluruhan bakal calon sebanyak 473.

Selain itu, berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan Bawaslu terhadap Verifikasi awal sampai dengan pencermatan DCS terdapat 82 dari yang TMS ( Tidak memenuhi syarat) dari total 473 sehingga total akhir berkas calon yang memenuhi syarat dan yang di terapkan sebagai DCS sebanyak 391 bakal calon anggota DPRD Kepulauan Meranti.

“Berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan kami Bawaslu Kabupaten Meranti terhadap bakal calon yang dinyatakan TMS sebanyak 82 orang disebabkan adanya dokumen yang dilengkapi bakal calon tidak sesuai seperti ijazah, KTP, surat Keterangan dari Pengadilan Negeri dan lainnya yang belum mampu dilengkapi,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait pengawasan Daftar Pemilih Tetap (lDPT) pada Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti juga menitikberatkan pada fokus pengawasan pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang dibawah umur dan belum pernah menikah, serta pemilih yang hak pilihnya dicabut berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Hal ini kami lakukan agar terjaganya hak pilih Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ini, dimana Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti beserta seluruh jajaran pengawas Pemilu, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan bertekad dan berusaha memaksimalkan peranannya dalam melakukan pengawasan di lapangan,” tuturnya.

Selain itu, hal tersebut dilakukan untuk memastikan agar warga yang memiliki hak pilih dapat dikawal dan mereka terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)yang ditetapkan oleh KPU Kepulauan Meranti pada tanggal 21 Juni 2023 lalu.

Dirincikannya, pemilih aktif berjumlah sebanyak 151.753 yang terdiri dari laki laki 78,207 dan perempuan 73.546, jumlah pemilih baru berjumlah 612 orang dan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 1.082 orang serta jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 6.841 orang.

Dikatakan Syamsurizal lagi, jumlah pemilih potensial Non KTP elektronik sebanyak 3.212 pemilih. Dari hasil koordinasi Bawaslu ke KPU dan Dinas catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti didapatkan bahwa data jumlah pemilih potensial Non KTP Elektronik sebanyak 3.212 Pemilih mengalami pengarakan menjadi 2.166 pemilih yang artinya sekitar 1.046 pemilih sudah melakukan perekaman dan data tersebut terus akan bergerak.

“Hingga hari ini ada sebanyak 2.166 pemilih potensial dan pemula yang belum melakukan perekaman KTP. Kami terus mendorong pihak Disdukcapil untuk menggelar ini, karena Pemilu tahun ini tidak bisa lagi digunakan KK atau Surat keterangan dan wajib menggunakan KTP elektronik,” pungkasnya.

Reporter: Tommy

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Oknum DPRD Partai PAN Terindikasi Kasus Kredit KUR, LSM Penjara: DPD PAN Harus Ambil Tindakan 
Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN
APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun
Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri
Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas
Bupati Asmar Sampaikan Jawaban Padum Fraksi DPRD Meranti
Wabup Muzamil Sampaikan RAPBD 2026, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:22 WIB

Oknum DPRD Partai PAN Terindikasi Kasus Kredit KUR, LSM Penjara: DPD PAN Harus Ambil Tindakan 

Senin, 8 Desember 2025 - 10:40 WIB

Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN

Jumat, 28 November 2025 - 17:35 WIB

APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun

Kamis, 27 November 2025 - 10:45 WIB

Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB