Oknum ASN Pemrov Kepri Tanjungpinang Pesta Sabu

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2019 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil mengungkap aksi pesta sabu yang dilakukan tiga oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan satu honorer di lingkungan Provinsi Kepri serta satu karyawan swasta.

Kelimanya diamankan di Perumahan Mahkota Alam Raya blok Gladiol 3 kilometer, Tanjungpinang, Kepri, sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (14/6/2019) lalu.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP R.M Dwi Ramadanto mengatakan, kelimanya diamankan berkat informasi dari masyarakat yang sudah mulai gerah dengan aktivitas kelimanya.

Kelima tersangka tersebut, yakni FR (40), MH (38), RFH (33), DAM (37) dan RA (44).

“Menurut tersangka, mereka baru melakukan hal ini, tapi itu masih keterangan sementara dan tidak langsung kami yakini,” kata Dwi melalui sambungan telepon, Selasa (18/6/2019).

Dwi menjelaskan, FR merupakan PNS eselon IV di lingkungan pemerintah Provinsi Kepri, sementara MH dan RFH merupakan PNS di Bapas Tanjungpinang.

Untuk tersangka RA sendiri merupakan pegawai honorer di Setwan DPRD Kepri sedangkan DAM merupakan karyawan swasta.

Lebih jauh Dwi mengatakan saat penggeledahan, pihaknya berhasil menemukan dan menyita barang bukti seperti sabu sebanyak 23,97 gram, 10 butir pil ekstasi dan seperangkat alat hisab atau bong.

“Saat dilakukan tes urine, kelimanya terbukti mengkonsumsi narkoba,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya FR, MH dan RA dijerat pasal 114 ayat 2 atau 112 Ayat 2 Junto Pasal 132 Ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 huruf a.

Sementara RFH dan DAM dijerat pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Junto Pasal 132 Ayat 1 dan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Udang-Undang 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan hukuman maksiamal hukuman mati dan denda paling banyak Rp 10 Miliar.***

(red/kompas)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Kajati Kepri Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab
Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam
Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot
Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita
Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun
Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita

Berita Terbaru

error: Content is protected !!