BP Batam Pastikan Kemudahan Pengurusan UWT

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – BP Batam melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kembali menghadirkan kegiatan BP Batam Layanan Keliling (BLINK) yang berlokasi di Perumahan Muka Kuning Indah, Selasa (20/4/2024).

Sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan dan pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT).

Selain itu, program BLINK juga memiliki tujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam hal pengurusan perizinan pertanahan.

“BP Batam bersyukur, upaya ‘jemput bola’ ini mendapat sambutan positif dari masyarakat,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.

Baca Juga :  Sejumlah Siswa Mempertaruhkan Nyawa Demi Menuntut Ilmu di Kabupaten Karimun

Ariastuty menjelaskan, kegiatan BLINK yang hadir di tengah masyarakat Muka Kuning tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan.

Terhitung sejak tanggal 20 sampai 22 Februari 2024 nanti. Kemudian dilanjutkan pada tanggal 27 hingga 29 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga :  PT Timah Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Nelayan dan Kelompok Tani di Kecamatan Rangsang

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum mendatangi posko,” tambah Ariastuty.

Untuk diketahui, selain program BLINK, BP Batam juga memiliki aplikasi berbasis daring (online) melalui _Land Management System_ (LMS) dengan alamat website https://lms.bpbatam.go.id yang dapat mempermudah kepengurusan lahan.**

 

Humas BP Batam 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba
Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam
Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:19 WIB

Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:16 WIB

Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:35 WIB

Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Berita Terbaru