BP Batam Pastikan Kemudahan Pengurusan UWT

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – BP Batam melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kembali menghadirkan kegiatan BP Batam Layanan Keliling (BLINK) yang berlokasi di Perumahan Muka Kuning Indah, Selasa (20/4/2024).

Sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan dan pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT).

Selain itu, program BLINK juga memiliki tujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam hal pengurusan perizinan pertanahan.

Baca Juga :  Taklukkan Olimpiade Geografi, Fiola Febioni Siswa Pemali Boarding School PT Timah Terus Mengukir Berprestasi

“BP Batam bersyukur, upaya ‘jemput bola’ ini mendapat sambutan positif dari masyarakat,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.

Ariastuty menjelaskan, kegiatan BLINK yang hadir di tengah masyarakat Muka Kuning tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan.

Terhitung sejak tanggal 20 sampai 22 Februari 2024 nanti. Kemudian dilanjutkan pada tanggal 27 hingga 29 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga :  Dukung UMKM Naik Kelas, PT TIMAH Tbk Bekali UMKM Pahami Pengelolaan Keuangan

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum mendatangi posko,” tambah Ariastuty.

Untuk diketahui, selain program BLINK, BP Batam juga memiliki aplikasi berbasis daring (online) melalui _Land Management System_ (LMS) dengan alamat website https://lms.bpbatam.go.id yang dapat mempermudah kepengurusan lahan.**

 

Humas BP Batam 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Lindungi Anak dari Konten Negatif, Pemko Batam Dukung Aturan Verifikasi Usia di Platform Digital
Bebas dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Kasus 2 Ton Sabu Divonis 5 Tahun Penjara
Bea Cukai Batam Reekspor 25 Kontainer Limbah B3 Melalui Pelabuhan Batu Ampar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Senin, 16 Maret 2026 - 23:08 WIB

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:54 WIB

Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:36 WIB

Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman

Berita Terbaru