Kabag Humas BP Batam Klarifikasi Soal Muhammad Rudi Bongkar Paksa Rumah Ibadah

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Badan Pengusahaan Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani, memberikan klarifikasi terkait beredarnya berita miring dugaan penyelewengan kekuasaan yang dinarasikan secara provokatif di kanal media elektronik.

Sazani membantah keras perihal tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan yang menyebutkan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, tidak segan melakukan pembongkaran paksa rumah ibadah yakni Masjid Bukit Indah Sukajadi yang disampaikan pada kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Bukrota Wa Ashila, Perumahan Pancur Biru Lestari RW.05 Kelurahan Duriangkang, pada Jumat (22/03/2024) malam.

Pasalnya, BP Batam telah menyerahkan legalitas rumah ibadah seluas 6.459 meter persegi tersebut ke Pemerintah Kota Batam pada November 2022 silam.

“Perlu kami tegaskan, tidak ada rumah ibadah yang dirubuhkan. Legalitas lahan Masjid Bukit Indah Sukajadi sudah diterbitkan dan diserahkan ke Pemerintah Kota Batam dengan peruntukan Fasilitas Sosial Pemerintah. Jadi tuduhan yang disampaikan sama sekali tidak benar,” tegas Sazani.

Baca Juga :  PT TIMAH Tbk Serahkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bangka Tengah

Ia juga menambahkan, Kepala BP Batam yang juga merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kepri, Muhammad Rudi, telah memerintahkan langsung pejabat yang hadir pada setiap kegiatan Safari Ramadhan, baik dari Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam untuk membantu menuntaskan legalitas lahan di rumah-rumah ibadah Kota Batam.

“Kami sangat menyayangkan maksud baik dari saran yang disampaikan pada pertemuan tadi malam. Justru sebaliknya, Bapak Muhammad Rudi mendorong pengurus di seluruh masjid agar segera menyelesaikan legalitas lahan agar tidak menjadi kendala serius, seperti sengketa lahan di kemudian hari,” lanjut Sazani.

Baca Juga :  PT Timah Tbk Kolaborasi BPBPL Batam Gelar Pelatihan Untuk Pokdakan Tuah Bersatu

Selain itu, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), sudah sewajarnya Kepala BP Batam melakukan pengawasan dan evaluasi atas pemanfaatan lahan di Kota Batam.

“Untuk itu, kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman yang muncul perihal pengelolaan lahan rumah ibadah. Karena maksud yang ingin disampaikan tidak lain adalah untuk mempermudah dan menambah kenyamanan jemaah saat beribadah,” pungkas Sazani.

 

Humas BP Batam 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba
Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam
Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:19 WIB

Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:16 WIB

Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:35 WIB

Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Berita Terbaru