KPPU Batam Sebut BC Tutup Mata soal Masuknya Daging Sapi Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2016 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Batam tetap menyakini bahwa daging sapi ilegal marak beredar di Batam, Kepulauan Riau.

Meski banyak pihak yang meragukan pernyataan tersebut namun, KPPU yakin dengan data mereka terkait maraknya peredaran daging sapi asal India tersebut di Batam.

Seperti disampaikan sebelumnya, KPPU mencatat setiap hari ada 10 ton daging sapi ilegal yang beredar di pasaran. Namun data ini pernah dibantah oleh Bea dan Cukai (BC) Batam serta Balai Karantina Pertanian (BPK) Kelas I Batam.

Mereka menyebut data KPPU tersebut tidak akurat. Bahkan BC Batam menuding KPPU hanya sebagai corong pengusaha yang terlibat dalam persaingan bisnis daging di Batam.

“Kalau banyak yang mempertanyakan data itu, mari kita balik pertanyaannya. Apakah mungkin masyarakat Batam yang sebanyak 1,2 juta jiwa ini mengonsumsi hanya 1 ton daging sapi setiap hari?” ujar Kepala KPPU KPD Batam, Lukman Sungkar, saat ditemui di kantornya, seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).

Untuk itu Lukman mengaku akan serius mengusut kasus daging sapi ilegal ini. Bahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Kepri.
“Kapolda (Kepri) katanya ingin bertemu. Dirkrimsus (Direktur Reserse Kriminal Khusus) juga sudah menghubungi,” katanya.

Lukman menjelaskan, angka 10 ton daging impor ilegal yang beredar setiap hari di Batam itu merupakan data dari Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Kehutanan (KP2K) Batam. Ini selisih dari kebutuhan daging sapi masyarakat Batam dan kemampuan Batam memenuhi kebutuhan tersebut.

Kebutuhan daging sapi masyarakat Batam, dihitung dari kebutuhan per kilogram per kapita per tahun, sebesar 11,57 ton per hari. Sementara kemampuan Batam untuk memenuhi kebutuhan tersebut hanya ditopang dari 0,56 ton daging segar dan 0,44 ton daging impor resmi setiap harinya. Ada tiga importir resmi yang memasok daging beku ke pasar setiap harinya.

Kata dia, Dinas KP2K Batam mengakui sepuluh ton daging itu ilegal. Mereka pun sering mendapatinya di pasar-pasar Batam. Namun, mereka mengaku tidak bisa melakukan penindakan. Mereka juga tidak pernah berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM (Disperindag-ESDM) Kota Batam. Namun Bea Cukai tak pernah melakukan penindakan.

“Jadi mereka ini terkesan tutup mata dengan kondisi ini. Padahal, mereka bisa tahu dari serat-serat daging itu,” tuturnya lagi.

Keberadaan daging sapi impor ilegal ini akan menjadi berbahaya apabila daging itu ternyata tidak diimpor dari Australia dan New Zealand sebagai negara resmi pengekspor daging sapi untuk Indonesia. Selain kesehatannya diragukan, kehalalan daging ilegal tersebut juga patut dipertanyakan.

“Saya pernah lihat, sapi-sapi yang kedapatan memiliki penyakit mulut dan kuku itu langsung dibakar semua. Ini kan menunjukkan begitu bahayanya penyakit PMK (penyakit mulut dan kuku, red) itu,” katanya.

Selain itu, daging sapi impor juga dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap pasokan di kemudian hari. Sebab, keberadaan daging sapi ini menguasai hingga 91,35 persen pasar Batam. Ketika mereka tertangkap, pasokan daging di Batam akan bergejolak.

“Karena pasokan daging tentu akan berkurang,” katanya.
Terkuaknya peredaran daging sapi impor ilegal di Batam ini terjadi ketika KPPU tengah meneliti harga-harga bahan pangan. Tidak hanya daging. Tetapi juga bawang putih, bawang merah, cabai, beras, dan gula. Penelitian ini berlangsung secara nasional di seluruh KPD KPPU.

“Kami ingin mencari kartel pangan,” ujarnya lagi.
Namun, ia dikagetkan dengan data ketersediaan daging sapi di Batam. Sebagian besar kebutuhan daging di Batam ternyata dipasok secara ilegal. KPPU tidak akan bisa meneliti kartel daging sapi karena sebagian besar ketersediaan daging sapi itu dipasok secara ilegal.
“Itu ranahnya kepolisian,” katanya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Berita Terbaru

Polres Karimun

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Senin, 27 Apr 2026 - 11:50 WIB