DPO BC Bengkalis Ditangkap DJBC Karimun, Warga Meranti Minta Pemilik Kapal dan Barang Juga Di Tangkap

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meranti– Nahkoda Kapal KM Zulfa 03 salah seorang yang merupakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh penyidik Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis atas kasus penyelundupan 19.800 kg Buah Mangga ilegal asal Malaysia pada 11 Maret 2024 lalu, yang menjerat tiga orang Anak Buah Kapal (ABK). Diperairan Desa Meranti Bunting Kecamatan Merbau, dikabarkan telah ditangkap DJBC Tanjung Balai Karimun.

DPO Bea dan Cukai Bengkalis tersebut ditangkap karena kembali kedapatan menyelundup Buah Mangga dan Bawang, hal itu dibenarkan petugas Bea dan Cukai Bengkalis,Sabri 13/07/2024.

“Nahkoda yang jadi DPO sudah ditangkap DJBC Tanjung Balai Karimun dalam perkara penyeludupan Buah Mangga dan Bawang, dan dibawa ke Tanjung Balai karimun,” Kata Frans Julian salah satu petugas Bea dan Cukai Bengkalis cabang Selatpanjang ketika dikonfirmasi minggu lalu.

Lanjutnya,”Kita sudah koordinasi dengan BC Tanjung Balai. Itu beda perkara dan beda BAP tersangka busa dikenakan dua perkara,”Jelas Frans Julian.

Dengan ditangkapnya Nahkoda KM Zulfa 03 tersebut tidak ada lagi alasan penyidik Bea dan Cukai Bengkalis untuk menutup-nutupi pemilik barang ilegal dan pemilik kapal tersebut saat ini bebas berkeliaran dan tindak pidana.

“Dengan tertangkapnya DPO, kita berharap kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat mengambil alih kasus tersebut agar secepatnya menangkap pemilik kapal, pemilik barang ilegal itu. Agar penyidik Bea dan Cukai Bengkalis tidak lagi bisa diduga bermain-main dalam kasus tersebut, Ujar Iskandar kepada media ini.**

 

Reporter: Tommy

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun
Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri
Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas
Bupati Asmar Sampaikan Jawaban Padum Fraksi DPRD Meranti

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Jumat, 28 November 2025 - 17:35 WIB

APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun

Berita Terbaru