Netizen Heboh, Ilegal Mining di Dua Koto Masih Beroperasi?

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2019 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com Pasaman, – Keberadaan ilegal mining di Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman masih jadi pertanyaan warga dan para netizen.

Salah satunya hal itu terlihat dari postingan akun Facebook Ahmad Husein Batubara, Kamis 11 Juni 2019.

“Menelusuri Keberadaan ILEGAL MEANING DUA KOTO.
Masih Beroperasi???,” demikian ditulis dipostingan akun FB Ahmad Husein Batubara.

Terlihat dipostingan tersebut, ada sebuah excavator seperti sedang beroperasi.

Postingan itupun dikomentari banyak netizen lainnya. Berikut komentarnya.

ISMAIL HARAHAP
Inilah akibatnya ketidak tegasan melaksanakan aturan yg ada oleh Pemda. pemda pling senang dibohongi.

1.dulu di Lanai mudik akn dibuka pengembangan ikan garing yg fasca pasarnya jepang dan korea nyatanya ILEGAL MINING

2.Sinuangon rncana pencetakan sawah kok sampe skrng pencetakannya blum selesai bahkan alat beratnya bertambah dan lokadinya dah sampai ke BT.kundur pemda kok diam aja….

3.Ijin tmbang daerah Muara Tombongen tpi lokasi kerjanaya simp.kuayan kan ini namnya kbohongan.klau rakyat nnti marah dan anarkis ditngkapi bahkn dipnjarakan.kasiahan de DUA KOTO.tks

“Bagaimana keterangan selanjutnya sampai sekarang tulang..? Alangkah baiknya ditindak lanjuti kegiatan Ilegal ini..,” balas AFZAL EDHY NST.

SYAHRUL UL
Hajar
Hajar Torus pak Darlin WM

M. YUNUS LUBIS
Segudang kebenaran lebih berharga setitik kekuasaan gmn ya smg mereka dpt hidayah amin.

AFZAL EDHY NST.
Mantab…

Maaf saudaraku..
Kira-kira dimana alamatnya ini, kirim saja alamatnya ke WA saya kalau takut diketahui orang banyak..

Kenapa belum dilaporkan..?
Kalau menurut pendapat saya, sebaiknya dilaporkan saja.

Perbuatan ilegal ini dapat merugikan Daerah kita.

Demikian komenter para netizen tersebut.

Sebelumnya pada Jum’at 22 Februari 2019 kemarin telah diberitakan disebuah media online menuding Pemkab Pasaman kurang serius menuntaskan aktivitas ilegal mining.

Dalam berita itu disebutkan bahwa Masyarakat Nagari Cubadak, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman merasa kecewa atas kurang seriusnya Pemda dalam menuntaskan kegiatan Ilegal Penambangan dengan menggunakan Escavator di daearah Jorong Sinuangon.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Asmadi, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan segera turun kelokasi.

“Ya, kalau seperti itu informasinya, kita akan segera cek kelokasi. Apabila memang benar ada ilegal mining, akan kita hentikan,” tegasnya, Kamis 11 Juni 2019.

(Darlin)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun
Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri
Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas
Bupati Asmar Sampaikan Jawaban Padum Fraksi DPRD Meranti
Wabup Muzamil Sampaikan RAPBD 2026, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Infrastruktur
Meranti Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Gerakan Tanam Ribuan Pohon
Pertama di Meranti, KDMP Banglas Resmi Beroperasi

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Jumat, 28 November 2025 - 17:35 WIB

APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun

Kamis, 27 November 2025 - 10:45 WIB

Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri

Rabu, 26 November 2025 - 17:36 WIB

Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas

Selasa, 25 November 2025 - 11:39 WIB

Bupati Asmar Sampaikan Jawaban Padum Fraksi DPRD Meranti

Berita Terbaru