Proyek Eco-City, Delapan KK Asal Desa Blongkeng Bergeser ke Hunian Sementara

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Delapan Kepala Keluarga (KK) asal Desa Blongkeng yang terdampak Proyek Rempang Eco-City memilih untuk bergeser ke hunian sementara, Rabu (7/8/2024).

Langkah ini merupakan bentuk dukungan warga terhadap realisasi pengembangan Kawasan Rempang sebagai _The New Engine of Indonesian’s Economic Growth_.

“Mudah-mudahan proyek Rempang bisa berjalan lancar,” harap Ahmat Zulimin, warga Desa Blongkeng, Rempang.

Ia juga berharap, Proyek Rempang Eco-City dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi seluruh masyarakat setempat.

Sehingga, perekonomian warga sekitar proyek pun bisa ikut meningkat dengan hadirnya pembangunan ini.

“Terima kasih pula kepada pemerintah dan BP Batam yang telah membantu pergeseran terhadap kami. Semoga ekonomi warga bisa lebih sejahtera ke depannya,” tambahnya.

Baca Juga :  Pengerjaan 4 Rumah Contoh di Tanjung Banon

Senada, warga lainnya bernama Kahar juga berharap penuh dengan kehadiran Proyek Rempang Eco-City.

Pria yang telah bermukim di Desa Blongkeng sejak puluhan tahun lalu ini ingin, ekonomi masyarakat lokal bisa ikut meningkat signifikan.

“Saya dan keluarga mendukung pemerintah agar proyek ini bisa berjalan. Sebagai masyarakat, saya ingin anak-cucu kami ke depan bisa hidup lebih baik dan mendapat pekerjaan yang layak,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan, pergeseran terhadap delapan KK asal Desa Blongkeng ini sekaligus menambah total warga yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 163 KK.

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru, Dua Gereja di Bangka Barat Terima Bantuan dari PT Timah

Sebagaimana komitmen BP Batam sejak awal, lanjut Ariastuty, tiap warga yang bergeser akan mendapatkan santunan berupa biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa.

Di samping itu, mereka juga mendapat biaya sewa rumah dengan jumlah yang sama yakni Rp 1,2 per bulan.

“Kami berupaya untuk menyelesaikan hak-hak masyarakat sebelum investasi Rempang Eco-City terealisasi. Pada prinsipnya, BP Batam tidak ingin ada hak warga yang terabaikan sehingga proyek ini mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat,” tegasnya. (*)

Reporter: HMS 

Editor: Ura 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Barat Monitoring Dan Pembinaan Tanaman Jagung Milik Kelompok Tani Tunas Harapan Maju Desa Gogok Darussalam
Polsek Tebing Tinggi Barat Lakukan Monitoring Lahan Jagung Mantiasa Maju. 
Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Tanam Cabe Di Bagan Melibur.
Kemnaker: Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Tanaman P2B Warga
Ciptakan Kamtibmas Yang Aman Kondusif, Polres Siak Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kandis
Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Minta Pelayanan Ditingkatkan
Kemnaker: Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:16 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat Monitoring Dan Pembinaan Tanaman Jagung Milik Kelompok Tani Tunas Harapan Maju Desa Gogok Darussalam

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:13 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat Lakukan Monitoring Lahan Jagung Mantiasa Maju. 

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:43 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Tanam Cabe Di Bagan Melibur.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:29 WIB

Kemnaker: Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:18 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Tanaman P2B Warga

Berita Terbaru