Kemendagri : Data KK dan e-KTP yang Diperjualbelikan Bukan dari Dukcapil

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2019 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com Jakarta – Isu jual beli data e-KTP dan kartu keluarga (KK) di media sosial (medsos) sedang ramai diperbincangkan netizen. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tidak pernah menjualbelikan data kependudukan.

“Jadi saya pastikan data kependudukan yang dijualbelikan itu bukan berasal dari Dukcapil. Saya juga ingin memastikan bahwa data NIK serta KK tersimpan aman di data base Dukcapil dan tidak bocor seperti dugaan masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Minggu (28/7/2019).

Kemendagri menjelaskan, sistem pengamanan data center Dukcapil dibuat berlapis, harus melalui tiga kali tahapan pindai sidik jari buat yang mau masuk ke data center. Dukcapil juga menggunakan jalur Virtual Private Network (VPN) saat berhubungan dengan operator.

Baca Juga :  Diperiksa KPK, Bupati Meranti Ngaku Tak Kenal Bowo Sidik

“Jadi kalau bocor dari dalam sangat kecil kemungkinannya. Yang paling memungkinkan adalah penyalahgunaan data yang beredar luas di Google tadi dan dikumpulkan serta diolah oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan. Apalagi UU Perlindungan Data Pribadi saat masih digodog di Pemerintah. Penyalahgunaan data kependudukan via medsos jadi sangat liar,” kata Zudan.

Kasus ini pertama kali diangkat oleh Hendra Hendrawan (23) lewat akun Twitternya @hendralm. Dia mengaku kaget bagaimana bisa data nomor induk kependudukan (NIK) di e-KTP juga data KK warga bebas diperjualbelikan di medsos.

Hendra menceritakan, awalnya ada seorang rekannya ditipu anggota yang bergabung dalam sebuah grup Facebook. Dia pun iseng-iseng bergabung ke grup tersebut.

Baca Juga :  Gempa Bumi Guncang Filipina 4 Orang Tewas

Hendra mengaku resah akan adanya kasus ini. Menurutnya sejak mencuitkan persoalan ini di Twitter, dirinya telah dikeluarkan atau diblokir dari grup di Facebook tersebut. Grup itu menurutnya juga sudah berganti nama.

Polisi juga merespons adanya kasus ini. Polda Metro Jaya mengatakan akan turun tangan menyelidiki jual-beli data NIK e-KTP dan KK tersebut.

“Akan kita selidiki dan proses,” kata Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu kepada detikcom, Sabtu (27/7).

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB
Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat
Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan
Kemnaker dan GoTo Perkuat Literasi Digital TKM Sektor Kuliner di Bandung
Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan
Wamenaker: Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi untuk Hadapi Dunia Kerja
Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Sekda Sudandri Resmikan Gedung Baru KCP Bank Mandiri Selatpanjang

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:37 WIB

Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:11 WIB

Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:46 WIB

Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:43 WIB

Kemnaker dan GoTo Perkuat Literasi Digital TKM Sektor Kuliner di Bandung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:17 WIB

Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan

Berita Terbaru