class="wp-singular post-template-default single single-post postid-26154 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Ekonomi / Nasional

Senin, 29 Juli 2019 - 09:43 WIB

MUI Imbau Kurangi Penggunaan Kantong Plastik Saat Idul Adha

LIPUTANKEPRI.COM JAKARTA — Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF mengimbau masjid-masjid dan masyarakat muslim untuk turut berkontribusi menjaga lingkungan hidup pada momen Hari Idul Adha 1440 hijriah. Salah satunya dengan menghindari pengemasan daging kurban dengan kantong plastik.

“Dampak plastik ini memang sudah sedemikian rupa ya. Sudah barang tentu kami mendorong masyarakat, umat, untuk mengurangi penggunaan plastik ini, walaupun memang tidak bisa sama sekali menghilangkan bungkus plastik itu,” katanya dilansir Republika.co.id, Ahad (28/7).

MUI telah mengeluarkan fatwa nomor 41 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah untuk mencegah kerusakan lingkungan. Dalam ketentuan hukum fatwa ini, disebutkan bahwa tiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang demi kemaslahatan, dan menghindarkan diri dari berbagai penyakit, perbuatan tabzirdan israf.

Tabzir yang dimaksud, berarti menyia-nyiakan barang atau harta yang masih bisa dimanfaatkan menurut ketentuan syariat atau kebiasaan umum di masyarakat. Sedangkan Israf yakni tindakan berlebih-lebihan dalam menggunakan barang atau harta melebihi kebutuhannya.

Selain itu, haram hukumnya membuang sampah sembarangan dan membuang barang yang masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan diri maupun orang lain. Pemerintah dan pelaku usaha juga wajib mengelola sampah untuk menghindari kemudharatan bagi makhluk hidup. Fatwa itu juga menetapkan, mendaur ulang sampah menjadi barang yang berguna untuk kesejahteraan umat adalah wajib kifayah.

Namun, Hasanuddin mengakui, belum ada fatwa MUI yang secara khusus terkait dengan penggunaan plastik. Sejauh ini, fatwa MUI yang berhubungan dengan lingkungan, yaitu fatwa tentang pertambangan ramah lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, perlindungan terhadap satwa langka, dan pengelolaan sampah untuk mencegah kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  ASN Bolos, Mendagri Beri Sanksi Pemotongan Tunjangan

“Tapi yang spesifik tentang pengurangan sampah plastik ini belum ada,” kata dia.

Meski begitu, lanjut Hasanuddin, fatwa 41/2014 tentang pengelolaan sampah itu merekomendasikan agar Umat Muslim turut berkontribusi menjaga keseimbangan lingkungan hidup. Fatwa 41/2014 juga merekomendasikan lembaga pendidikan dan tempat ibadah agar memberi pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan sampah dan berperan aktif dalam pengelolaan dan pemanfaatan sampah. Di sisi lain, fatwa itu juga merekomendasikan masyarakat untuk melakukan pengurangan sampah.

Cara pengurangan tersebut, misalnya dengan menggelar kegiatan yang tujuannya membatasi jumlah sampah. Langkah lain seperti mendaur ulang sampah, dan memanfaatkan kembali sampah. Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam pengelolaan sampah sebagai sumber daya yang punya nilai ekonomi sehingga dapat memberi nilai tambah.

Baca Juga :  Plt Gubkepri: Aktifitas Masyarakat akan Dibuka Kembali

Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni menuturkan DMI mengimbau kepada seluruh pengurus masjid untuk memakai kantong plastik ramah lingkungan dalam mengemas daging hewan kurban pada Idul Adha 1440 hijriah. Menurut dia masjid harus berkontribusi mengurangi pemakaian plastik demi pelestarian alam.

“Sudah selayaknya saya kira masjid-masjid untuk memulai mempertimbangkan penggunaan kantong yang ramah lingkungan. Ya sudah waktunya,” ucap dia.

Imam menyadari, penggunaan plastik di lingkungan masjid memang terbilang banyak. Selain sering digunakan untuk membungkus daging hewan kurban, plastik juga kerap dipakai jamaah untuk menyimpan sandal maupun sepatu. Ini tak bisa dinafikan sebab tempat penitipan sandal di masjid sering tidak cukup menampung alas kaki jamaah.

“Masjid adalah pusat kegiatan masyarakat, juga pusat komunitas. Biasanya jamaah menggunakan kantong plastik untuk (menyimpan) sepatu dan sandal. Karena ketika jamaah itu banyak berkumpul, maka tempat penitipan masjid itu tidak memungkinkan (menampung),” paparnya

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Ini Dampak Positif Gaji PNS Tak Naik Tahun Depan

Batam

Parizal anak Karimun : Berikan Apresiasi Kepada Presiden RI Joko Widodo Usai Kunjungan Kerja Di Batam Kepri

Kep Meranti

Kadiskes Meranti Diduga Lakukan Praktek Bisnis Rapid Antigen Ilegal Dilingkungan Dinkes

Kep Meranti

Wakajati Riau dan Pemkab Meranti Gelar Ramah Tamah, Tingkatkan Kerjasama Pelayanan Hukum

Berita

Polda Riau Bekuk 5 Tersangka dan 36 Kilogram Sabu

Featured

Bupati Resmikan BKK SMK Negeri 1 Karimun 

Berita

Satreskrim Polsek Tapung Hilir Amankan Pelaku Narkoba Di Desa Tebing Lestari

Berita

Bakal Calon Dpr Ri Yang Akan Melenggang Ke Senayan Dapil Riau Ii 2024
error: Content is protected !!