Nekat: Diduga Mafia Tanah Digugat Pemkab Meranti Soal Lahan di Jalan Ibrahim, Tokoh Masyarakat Desak Majelis Hakim Tolak Gugatan

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI – Gugatan terhadap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terkait lahan yang berlokasi di Jalan Ibrahim, Selatpanjang Selatan, mendapat perhatian serius dari tokoh masyarakat dan lembaga adat setempat.

Ramlan CPLA, Ketua Dewan Pendiri Kerukunan Keluarga Besar Pejuang Kabupaten Meranti (KKBPKM) sekaligus Wakil Ketua II Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Meranti bidang Keamanan, Aset, dan Hukum, menyampaikan keprihatinan atas munculnya gugatan oleh Mafia Tanah tersebut. Ia mengaku heran karena sebagian lahan yang diketahui merupakan kawasan lapangan Terpedo kini telah berdiri ruko dan rumah hunian.

“Sejak saya kembali ke Selatpanjang tahun 2012, saya terkejut melihat sudah berdiri bangunan di samping lapangan Terpedo, padahal sejak dulu kita tahu itu merupakan lahan milik pemerintah daerah. Kami sangat menyayangkan jika lahan itu digugat secara hukum,” ujarnya.

Ramlan menilai, keterlambatan administrasi dalam pengalihan aset dari Kabupaten Bengkalis ke Kabupaten Kepulauan Meranti dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Bupati Bengkalis Kasmarni Tinjau SPBU di Jalur Mudik Lintas Timur Bathin Solapan

“Kami sebagai masyarakat punya hak untuk mendukung Pemda dalam mempertahankan aset negara. Jangan sampai mafia tanah menguasai lahan secara melawan hukum,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pemberitaan media yang menurutnya cenderung tidak berimbang dan terkesan merugikan saksi yang memberikan keterangan dalam sidang.

“Saya mendengar langsung kekecewaan Pak Joko Selamat, SH.MM, mantan Lurah dan tokoh masyarakat Kampung Baru, yang merasa keberatan atas pemberitaan media yang menyebut dirinya tidak mengetahui banyak soal tanah tersebut,” ujar Ramlan.

Diketahui, Pemeriksaan Saksi dan Sidang Lapangan yang mana Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Maizatul Baizura, membenarkan bahwa Pemkab Meranti merupakan Tergugat I dalam perkara tersebut. Ia menyebutkan bahwa terdapat tiga pihak lainnya yang juga digugat, yakni warga yang tinggal di sempadan lahan.

Baca Juga :  Operasi Antik 2026, Polres Meranti Sasar Hiburan Malam untuk Cegah Peredaran Narkoba

“Pada sidang kemarin, dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak Pemkab, termasuk Bupati, saya sendiri, Pak Joko sebagai mantan lurah, dan seorang warga setempat,” kata Maizatul, belum lama ini.

Menurutnya, para saksi menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Daerah yang sebelumnya tercatat atas nama Kabupaten Bengkalis sebelum Meranti dimekarkan menjadi kabupaten sendiri.

Setelah pemeriksaan saksi, Majelis Hakim yang diketuai Ulwan Maluf melakukan sidang lapangan ke lokasi objek sengketa. Sidang lanjutan dengan pemeriksaan saksi dari pihak Tergugat II, III, dan IV dijadwalkan pada 24 Juli 2025.

“Insyaallah, Kamis ini (31 Juli 2025), majelis hakim akan membacakan putusan. Kami berharap doa dan dukungan masyarakat agar permasalahan ini segera selesai. Kami berkomitmen mempertahankan aset negara,” pungkas Maizatul, kepada RiauKepri.com, Rabu (30/07/2025)***

Reporter: Misjantommy
Editor: paan

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Gede Adi Pimpin Hari Juang Polri 2026 di Meranti, Dorong Personel Perkuat Pelayanan Humanis
Bupati Asmar Buka Harapan Muda Cup I, 96 Tim Berebut Gelar Juara dan Jadi Ajang Cetak Atlet Muda Meranti
Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Tebing Tinggi: Dua Pria Ditangkap, 22 Paket Sabu Disita
Tim Raga Polres Meranti Berikan Himbauan Kamtibmas, Kondusif Kota Selatpanjang Tetap Terjaga
Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai
Perpustakaan Keliling Bripka Khairi, Inovasi Polres Meranti yang Diuji Langsung Tim Kompolnas
Bupati Asmar Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur pada HUT RI ke-81

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Gede Adi Pimpin Hari Juang Polri 2026 di Meranti, Dorong Personel Perkuat Pelayanan Humanis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Bupati Asmar Buka Harapan Muda Cup I, 96 Tim Berebut Gelar Juara dan Jadi Ajang Cetak Atlet Muda Meranti

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Tebing Tinggi: Dua Pria Ditangkap, 22 Paket Sabu Disita

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Tim Raga Polres Meranti Berikan Himbauan Kamtibmas, Kondusif Kota Selatpanjang Tetap Terjaga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!