class="wp-singular post-template-default single single-post postid-263333 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Liputan Kriminal / Polres Karimun

Kamis, 11 September 2025 - 18:41 WIB

Satnarkoba Polres Karimun Musnahkan 162 Gram Sabu

Karimun – Satnarkoba Polres Karimun melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 162,74 gram, hasil ungkap kasus di Jl. MT Haryono, Kecamatan Tebing, pada Jumat (15/8/2025) dini hari. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial PS (32 Th).

Barang bukti yang diamankan awalnya seberat 176 gram sabu dalam 80 paket. Setelah dilakukan penyisihan 13,26 gram untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan persidangan, sisanya dimusnahkan sesuai ketetapan Kejaksaan Negeri Karimun.

Baca Juga :  Waka Polda Riau Puji Kesiapsiagaan Polres Kampar! Simulasi Sispam Mako dan Unras Berjalan Sukses

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H. mengatakan, “Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Karimun dalam memberantas peredaran narkotika khususnya di Kabupaten Karimun. Dari pemusnahan ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 488 hingga 650 jiwa dari bahaya narkoba.”

Kasat Resnarkoba Polres Karimun AKP Arif Ridho, S.I.K., M.Si menambahkan, “Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan Kejaksaan, Pengadilan, dan instansi terkait. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan bila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

Baca Juga :  Kemenag Kabupaten Karimun Masih Menunggu Keppres dan Witing list Jamaah Haji 2023

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 20 tahun, seumur hidup atau pidana mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.**

 

Share :

Baca Juga

Batam

Bimtek Smartcity Ditutup, Rudi: Mari Wujudkan Batam Menjadi Kota Yang Modern

Batam

Ribuan Pencari Kerja Serbu Lokasi Job Fair di Universitas Putra Batam

Berita

Bea Cukai dan Polis Diraja Malaysia gagalkan ekspor ilegal pasir timah

Batam

Terlibat Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, 11 WNA Ditahan Polisi

Berita

Jemaah Calon Haji Meranti Bertolak ke Arafah

Berita

Batam Tunjukkan Potensinya Sebagai Kota MICE dengan Digelarnya Campus Expo 2025 Diikuti 11 Kampus dari Singapura hingga Malaysia

Bangkinang

Polantas Polres Kampar Sapa Santri Mualimin!” Beri Sosialisasi dan Doa Bersama dalam Rangka Maulid Nabi

Batam

Soal Mafia Tanah, Salah Seorang Wartawan Diduga Dianiaya Sekelompok Preman
error: Content is protected !!