Polsek Kampar Amankan Pelaku Maling Kipas dan Karpet Milik TK

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR – Polsek Kampar amankan seorang pelaku pencurian di TK Aisyah Bustanul Athfal (ABA) di Dusun I Bonca Godang, Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar pada Kamis (9/10/2025).

Pelaku adalah WA (25) warga Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar. “Darinya berhasil diamankan dua unit kipas angin dan karpet,”ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Jum’at (10/10/2025).

Kejadian ini berawal pada Rabu (8/01/2015) sekira pukul 08.00 Wib saat itu David baru membuka kantor, lalu ia melihat barang-barang berupa karpet dan kipas angin sudah tidak ada diruangan kantor. “Lalu ia mengkonfirmasi ke guru-guru, akan tetapi guru mengatakan tidak tahu akan keberadaan barang barang tersebut”jelas Kapolsek.

Setelah itu, David melakukan pengecekan terhadap jendela kantor bagian depan, ternyata ada bagian jendela yang sudah di congkel, dari petunjuk tersebut, lalu ia mengambil kesimpulan bahwasanya terhadap barang tersebut sudah dicuri oleh orang lain.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan PII, BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal

“Lalu David langsung menjumpai pihak Desa dan mengadukannya kepada Kepala Desa tentang kejadian tersebut dan ia juga berusaha mencari informasi tentang siapa pelakunya,” ungkap AKP Asdisyah.

Setelah itu, Kamis (9/10/2025) sekira pukul 13.00 Wib, David mendapat informasi dari seseorang bahwasanya ada yang melihat pelaku yang bernama WA berada disekitaran TK Aisyah Bustanul Athfal (ABA) sebelum kejadian. “Ia pun berinisiatif mencari pelaku dan menemukannya, saat itu ia langsung menghubungi Kepala Desa Erwin Saputra,” tutur Kapolsek.

Dan Kades pun menginterogasi pelaku dan mengakui perbuatannya. “Barang hasil curian itu sempat ia tawarkan kepada warga juga,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  PT Timah Bersama Lembaga Adat Mapur Hadirkan Kampung Adat Gebong Memarong

Setelah itu, David langsung melaporkan kejadian ke Polsek Kampar. “Usai dapat laporan Tim Unit Reskrim Polsek Kampar langsung bergerak menuju Desa Pulau Sarak untuk mengamankan pelaku tersebut,” tambah AKP Asdisyah.

Setelah itu, pelaku mengaku bahwa barang bukti berupa kipas angin dan karpet ternyata disimpan di rumah JE. “Pelaku mengaku bahwa ia simpan BB di rumah JE, dengan perjanjian kita terjual hasilnya akan dibagi dua,” terang Kapolsek.

Kemudian BB dijempat dan JE pun sudah kabur. “Saat ini JE sudah kita tetapkan sebagai DPO Polsek Kampar. Dan pelaku WA kita bawa ke Polsek Kampar bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.*

(Ocu Arun)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Sudandri Pimpin Evaluasi Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 di BPKAD Riau
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Bupati Asmar Buka Harapan Muda Cup I, 96 Tim Berebut Gelar Juara dan Jadi Ajang Cetak Atlet Muda Meranti
Pemkab Meranti Terima Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026, Komitmen Perkuat Pelayanan Hukum
Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Tebing Tinggi: Dua Pria Ditangkap, 22 Paket Sabu Disita
Satlantas Polres Karimun Perkuat Pengaturan dan Edukasi Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan
Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Evaluasi Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 di BPKAD Riau

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Bupati Asmar Buka Harapan Muda Cup I, 96 Tim Berebut Gelar Juara dan Jadi Ajang Cetak Atlet Muda Meranti

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Pemkab Meranti Terima Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026, Komitmen Perkuat Pelayanan Hukum

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!