class="wp-singular post-template-default single single-post postid-263970 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kampar / Liputan Kriminal

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Polsek Kampar Amankan Pelaku Maling Kipas dan Karpet Milik TK

KAMPAR – Polsek Kampar amankan seorang pelaku pencurian di TK Aisyah Bustanul Athfal (ABA) di Dusun I Bonca Godang, Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar pada Kamis (9/10/2025).

Pelaku adalah WA (25) warga Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar. “Darinya berhasil diamankan dua unit kipas angin dan karpet,”ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Jum’at (10/10/2025).

Kejadian ini berawal pada Rabu (8/01/2015) sekira pukul 08.00 Wib saat itu David baru membuka kantor, lalu ia melihat barang-barang berupa karpet dan kipas angin sudah tidak ada diruangan kantor. “Lalu ia mengkonfirmasi ke guru-guru, akan tetapi guru mengatakan tidak tahu akan keberadaan barang barang tersebut”jelas Kapolsek.

Setelah itu, David melakukan pengecekan terhadap jendela kantor bagian depan, ternyata ada bagian jendela yang sudah di congkel, dari petunjuk tersebut, lalu ia mengambil kesimpulan bahwasanya terhadap barang tersebut sudah dicuri oleh orang lain.

Baca Juga :  Polres Kampar Amankan 66 Gembong Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi

“Lalu David langsung menjumpai pihak Desa dan mengadukannya kepada Kepala Desa tentang kejadian tersebut dan ia juga berusaha mencari informasi tentang siapa pelakunya,” ungkap AKP Asdisyah.

Setelah itu, Kamis (9/10/2025) sekira pukul 13.00 Wib, David mendapat informasi dari seseorang bahwasanya ada yang melihat pelaku yang bernama WA berada disekitaran TK Aisyah Bustanul Athfal (ABA) sebelum kejadian. “Ia pun berinisiatif mencari pelaku dan menemukannya, saat itu ia langsung menghubungi Kepala Desa Erwin Saputra,” tutur Kapolsek.

Dan Kades pun menginterogasi pelaku dan mengakui perbuatannya. “Barang hasil curian itu sempat ia tawarkan kepada warga juga,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Maraknya Praktik Galian Tanah Urug Di Karimun, Polda Kepri Diminta Tindak Tegas

Setelah itu, David langsung melaporkan kejadian ke Polsek Kampar. “Usai dapat laporan Tim Unit Reskrim Polsek Kampar langsung bergerak menuju Desa Pulau Sarak untuk mengamankan pelaku tersebut,” tambah AKP Asdisyah.

Setelah itu, pelaku mengaku bahwa barang bukti berupa kipas angin dan karpet ternyata disimpan di rumah JE. “Pelaku mengaku bahwa ia simpan BB di rumah JE, dengan perjanjian kita terjual hasilnya akan dibagi dua,” terang Kapolsek.

Kemudian BB dijempat dan JE pun sudah kabur. “Saat ini JE sudah kita tetapkan sebagai DPO Polsek Kampar. Dan pelaku WA kita bawa ke Polsek Kampar bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.*

(Ocu Arun)

Share :

Baca Juga

Berita

Cerita Kapolda Riau soal 1.000 Peserta Bhayangkara Run dari Luar Provinsi

Berita

Enam Kali Beraksi, 2 Pelaku Spesialis Curanmor di Ringkus Polsek Tambang

Berita

Bupati Asmar Dorong Kemudahan Layanan Pensiun ASN melalui Sinergi dengan BRK Syariah

Advertorial

PT TIMAH Tbk Gelar Apel Akbar di Kundur dan Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja

Berita

Bakti Sosial Merupakan Bentuk Kepedulian Kapolres Karimun

Berita

Pj Bupati Kampar Sampaikan Nota Keuangan APBD Tahun 2023 dan dua Ranperda Tahun 2022. 

Berita

Kunker Plt Gubkepri Serahkan Bantuan untuk Pelaku Usaha Masyarakat Karimun

Berita

Sat Samapta Polres Kampar Patroli Perintis Presisi Ke KPU dan Bawaslu
error: Content is protected !!