Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, musnahkan berbagai jenis barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap yang merupakan hasil dari 89 perkara pidana diantaranya 84 kasus pidana umum dan 5 perkara tindak pidana khusus di halaman kantor Kejaksaan, Rabu (10/12/2025).

Adapun barang bukti tersebut terdiri dari perkara narkotika berupa 547,88 gram sabu, 6,7 gram ganja, dan ekstasi sebanyak 12 butir. Kemudian 16 dus rokok ilegal dari pidana khusus, puluhan handphone serta pakaian dari tindak pidana umum orang dan harta benda.

Baca Juga :  Muhammadiyah Kabupaten Karimun Pastikan Idul Fitri Tanggal 21 April 2023

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono Proses mengatakan, pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti disaksikan oleh seluruh tamu undangan sebagai bentuk keterbukaan.

“Kita memastikan barang bukti tidak disalahgunakan, tertib administrasi, dan membersihkan barang bukti yang tidak lagi diperlukan,” tegasnya.

Dengan demikian kata Denny, narkotika dimusnahkan dengan cara direbus ke dalam air panas, telepon genggam/HP dihancurkan menggunakan palu, dan rokok, pakaian, dan barang campuran lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Perlu kita ketahui bersama kegiatan ini merupakan wujud nyata transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Karimun dalam menyelesaikan perkara pidana dari hulu ke hilir, serta juga menjamin kepastian hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi

Pemusnahan barang bukti oleh kejaksaan merupakan pelaksanaan putusan hukum, mencegah penyalahgunaan, menghindari penumpukan, dan menjaga integritas penegakan hukum terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Ini memastikan barang tidak kembali kejahatan, hilang, atau dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab,” ujar Denny mengakhiri.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Intimidasi Wartawan, Kapolsek Kampar Kiri Sukses Damaikan Antoni SOS dan Hasbi IWO
Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Meranti
Polsek Merbau Panen Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, polres Kepulauan Meranti Laksanakan Bakti Sosial dan Green Policing di Pasar Modern
Realisasi PNBP Meningkat, Kinerja Keuangan BP Batam Makin Optimal
Samapta Polres Karimun dan Brimob Salurkan Air Bersih Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Hadiri Rakor GTRA Provinsi Riau 2026, Sekda Meranti Tegaskan Komitmen Dukung Reforma Agraria Berkeadilan
Wamenaker: Keterlibatan Serikat Pekerja Penting dalam Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:39 WIB

Konflik Intimidasi Wartawan, Kapolsek Kampar Kiri Sukses Damaikan Antoni SOS dan Hasbi IWO

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:56 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Meranti

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:26 WIB

Polsek Merbau Panen Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, polres Kepulauan Meranti Laksanakan Bakti Sosial dan Green Policing di Pasar Modern

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:35 WIB

Samapta Polres Karimun dan Brimob Salurkan Air Bersih Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru

Peristiwa

Iran Tutup Kembali Selat Hormuz Pasca serangan Israel ke Lebanon

Minggu, 21 Jun 2026 - 01:57 WIB