Karimun — Polres Karimun melaksanakan Apel Sabuk Kamtibmas pada Senin, 22 Juni 2026 di Lapangan Bhayangkara Polres Karimun. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., selaku Inspektur Upacara.
Apel diikuti oleh jajaran pejabat utama Polres Karimun, personel dari berbagai satuan fungsi, serta perwakilan elemen masyarakat yang tergabung dalam Sabuk Kamtibmas, di antaranya organisasi kemahasiswaan, komunitas ojek online, organisasi kepemudaan, hingga kelompok masyarakat lainnya.
Dalam amanatnya, Kapolres Karimun menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Karimun.
“Apel Sabuk Kamtibmas ini merupakan wujud sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan. Dengan kebersamaan, kita dapat mencegah berbagai potensi gangguan seperti premanisme, anarkisme, hingga penyebaran hoaks yang dapat merusak persatuan,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi teladan dalam menjaga ketertiban, menolak informasi provokatif, mengedepankan musyawarah, meningkatkan kewaspadaan lingkungan, serta aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110.
Apel juga diisi dengan pembacaan Deklarasi Sabuk Kamtibmas sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Karimun.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar, serta diakhiri dengan doa dan foto bersama sebagai simbol soliditas antara Polri dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergitas yang kuat antara Polri, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga harkamtibmas secara berkelanjutan di Kabupaten Karimun.










