class="wp-singular post-template-default single single-post postid-265985 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Polres Karimun

Selasa, 21 April 2026 - 18:17 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.

Karimun – Satuan Lalu Lintas Polres Karimun menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 06.15 WIB di Jalan Coastal Area Teluk Air, tepatnya di Tugu MTQ, Kabupaten Karimun.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si didampingi Kasat Lantas Iptu Akmal Hakim, S.H., M.M. dan Kasihumas AKP Jordan Manurung, Kecelakaan bermula saat satu unit mobil Toyota Avanza yang dikendarai pelaku MG (25) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Hotel 21. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi kehilangan kendali, membanting setir ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda PCX yang ditumpangi empat orang, serta beberapa kendaraan lain yang sedang parkir, sebelum akhirnya mobil tersebut terjun ke laut.

Baca Juga :  Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Karhutla Di Desa Tanjung Peranap

Akibat kejadian tersebut, satu orang korban atas nama LIANA meninggal dunia, sementara pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala dan dua penumpang lainnya mengalami luka ringan. Seluruh korban merupakan satu keluarga telah dibawa ke RSUD Muhammad Sani untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, PT ITA Gelar Safari Ramadan dan Santunan di Kepulauan Meranti

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Polres Karimun mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol demi keselamatan bersama.

Share :

Baca Juga

Featured

Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penerimaan Siswa Baru Gratis

Karimun

Tingkatkan PAD Daerah, PT Timah Tbk Ajak Karyawan Taat Pajak

Ekonomi

Luka Parah Akibat Kecelakan, Dua Orang Pengendara Sepeda Motor Dirujuk di Dua RS Berbeda

Karimun

16 Hari Dinyatakan Buron, DPO Kasus Narkoba Karimun Diamankan Di Batam

Featured

Polisi Amankan Empat Perempuan Terlibat Kasus Judi Online

Karimun

Tekong Penambang Pasir Darat Desa Pangke Tewas Tertimbun Tanah

Berita

Jelang Imlek, Tempat Hiburan Malam di Karimun Ditutup

Berita

BC Kepri Gagalkan 3.304 Unit Smarphone Ilegal
error: Content is protected !!