Liputankepri.com,Karimun – Tekong penambang pasir darat di desa Pangke Barat kelurahan Meral Barat Tanjung Balai Karimun RT 03/ RW 02 meninggal dunia tertimbun reruntuhan tanah,Rabu (4/12) .
Korban diketahui bernama Khaidir Alias Ian saat ini telah dibawa ke RSUD HM Sani,dari informasi yang diperoleh tambang pasir darat ini dikelola oleh inisial TM yang hingga kini belum bisa dihubungi.
Berdasarkan keterangan warga yang berada di lokasi mengatakan, korban Khaidir alias Ian bekerja sebagai tekong sedangkan dua rekannya lagi berada di atas sebagai pengurus pasir yang disedot dari bawah.
“Pekerja ada tiga orang, diatas berdua dan satunya berada di bawah sebagai tekong, rekan korban yang berada diatas melihat ke bawah seketika pasir yang di sedot terjadi macet dan didapati korban sudah tertimbun reruntuhan tanah.”ucap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara terpisah salah seorang warga bernama Samsudin menjelaskan,kejadian persisnya dia tidak mengetahui hanya saja beberapa saat kejadian ada terdengar orang minta tolong, dari situ dia bergegas menuju tempat korban tertimbun.
Masih Samsudin menjelaskan,untuk ijin tambang itu sendiri dirinya mengatakan tidak ada memiliki ijin resmi.
“Setahu saya tambang pasir darat ini tidak ada ijin resmi dari pemerintah daerah,biasanya izin itu hanya dengan pemilik lahan atau tanah dengan pengelola saja,” jelasnya.
Samsudin tidak mengetahui persis kejadian yang menimpa korban saat menambang dilokasi itu.
“Saya tidak tau cuma beberapa saat usai kejadian ada rekan korban minta tolong lalu kita hampiri.Disana sudah terlihat juga rekan korban tengah menggali pakai tangan dibantu dengan semprotan air untuk mencari sikorban ini,” ujar Samsudin.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Purnomo saat berada di lokasi mengatakan, hasil dari olah TKP saudara Khaidir alias Ian meninggal dalam keadaan tertimpa tanah saat melakukan penambangan pasir.
“Saudara Khaidir alias Ian didapati telah meninggal dalam keadaan tertimpa tanah saat melakukan penambangan pasir, korban sendiri selaku pekerja di lokasi tersebut,” ucap Herie
Herie melanjutkan terkait pengoperasian tambang pasir darat ini, legal atau ilegal pihaknya masih mendalami dengan meminta keterangan kepada setiap pemilik tambang yang berada di lokasi.
“Saat ini kita lakukan penyelidikan ,kita akan mintai keterangan kepada pihak pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Sudah ada enam titik tambang yang berada di sekitar dengan status Quo (Polisline) jika keberadaan tambang pasir ini ilegal maka kita akan lakukan penegakan hukum yang profesional serta berkeadilan.”jelas Herie mengakhiri.**
(ronal)










