Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Siak Gelar Sosialisasi KUHAP bagi PPNS

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siak menggelar kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta koordinasi dan pengawasan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kabupaten Siak. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Endra Darma Laksana, Polres Siak, pada Senin (25/5/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Siak, Ipda Fuad Aprima, S.H., M.H., didampingi oleh Kanit Tipidter Polres Siak, Ipda Yogi Panjaitan, S.H., M.H. Acara ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan profesionalisme para PPNS dalam menjalankan tugas penegakan hukum di lapangan.

Sebanyak 12 perwakilan PPNS dari berbagai instansi di Kabupaten Siak hadir dalam kegiatan ini, meliputi unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak.

Dalam sambutan dan arahannya, Ipda Fuad Aprima, S.H., M.H., menekankan pentingnya koordinasi antara Polri sebagai korwas (koordinator pengawas) dengan PPNS dalam setiap penanganan kasus. “Sinergitas ini sangat krusial agar proses penegakan hukum yang dilakukan oleh PPNS tetap berjalan sesuai dengan koridor KUHAP dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan paparan materi mengenai tata cara penyidikan yang disampaikan oleh Kanit Tipidter Polres Siak, Ipda Yogi Panjaitan, S.H., M.H., serta materi administrasi penyidikan oleh Baurmin Satreskrim, Aiptu Leonar Pakpahan, S.H.

Selain penyampaian materi, sesi diskusi dan tanya jawab menjadi bagian penting dalam pertemuan tersebut. Para peserta terlihat antusias mendiskusikan kendala teknis yang kerap dihadapi di lapangan terkait proses penyidikan dan koordinasi dengan kepolisian.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan ini, kualitas pelayanan dan penegakan hukum oleh para PPNS di Kabupaten Siak dapat semakin meningkat dan akuntabel.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur
SIM Digital Resmi Hadir, Cukup Tunjukkan Identitas Berkendara Melalui Smartphone.
Pemdes Kelemantan Barat Salurkan BLT-DD Tahap I Kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
Polres Meranti Rangkul Pemuda Desa gogok Lewat Program Jum’at Curhat
Lewati Beragam Tahapan Seleksi, 36 Siswa Raih Kesempatan Masuk Kelas Beasiswa PT TIMAH
PT TIMAH Hadir untuk Masyarakat, Hewan Kurban Dibagikan ke Desa-Desa Operasional
Jelang Idul Adha 2026, PT TIMAH Salurkan Ratusan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Operasional
Perkuat Ketahanan Pangan, Polres Siak,Pemkab dan PT RAPP Tinjau Lahan Jagung Tumpang Sari di Sungai Mandau

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:22 WIB

Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

Senin, 25 Mei 2026 - 16:30 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Siak Gelar Sosialisasi KUHAP bagi PPNS

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB

SIM Digital Resmi Hadir, Cukup Tunjukkan Identitas Berkendara Melalui Smartphone.

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:14 WIB

Pemdes Kelemantan Barat Salurkan BLT-DD Tahap I Kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:45 WIB

Polres Meranti Rangkul Pemuda Desa gogok Lewat Program Jum’at Curhat

Berita Terbaru

Kep Meranti

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

Kep Meranti

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB