Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Satreskrim Polres Karimun berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Riri, seorang pengemudi ojek online (ojol) perempuan, yang sempat viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026, di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun. Berdasarkan hasil penyidikan, kejadian bermula dari perselisihan keluarga yang berujung pada dugaan penganiayaan. Korban diduga didorong hingga terjatuh, mengalami benturan pada kepala, cekikan di leher, serta beberapa kali pemukulan sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karimun.

 

Berbekal laporan polisi, hasil visum, pemeriksaan saksi-saksi, serta gelar perkara, penyidik Satreskrim Polres Karimun menetapkan RHF (24) adik kandung korban sebagai tersangka dan mengamankannya pada Rabu, 29 Juli 2026. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan.

 

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Polres Karimun akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan.

 

“Kami berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana kekerasan, dan kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan setiap permasalahan kepada proses hukum,” tegas AKBP Yunita Stevani.

 

Polres Karimun mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya tindak pidana. Bersama, mari kita wujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Tutup Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Riau
Jenguk Warga di RSUD Dorak, Bupati Asmar Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Humanis
Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun
Bareskrim Tangkap Pilot Malaysia Airlines yang Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Bandara Soetta
Bupati Asmar Sambut Lawatan Persatuan Ketua Kampung Negeri Melaka, Perkuat Kerja Sama Serumpun Indonesia-Malaysia
Kapolres Kepulauan Meranti Edukasi Siswa SD tentang Pelestarian Lingkungan
Pemkab Meranti Bentuk Tim Penataan Jaringan Telekomunikasi, Wujudkan Kota Lebih Aman dan Rapi
Bupati Asmar Tegaskan MoU Pemkab dan PLN Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Meranti

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:26 WIB

BGN Tutup Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Riau

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:56 WIB

Jenguk Warga di RSUD Dorak, Bupati Asmar Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Humanis

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:26 WIB

Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:59 WIB

Bupati Asmar Sambut Lawatan Persatuan Ketua Kampung Negeri Melaka, Perkuat Kerja Sama Serumpun Indonesia-Malaysia

Berita Terbaru

Berita

BGN Tutup Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Riau

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:26 WIB