Sat Brimob Polda Kepri BKO Polda Papua

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2019 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, S.IK., M.H BKO ke Polda Papua

Liputankepri.com,Batam – Sebanyak 252 Personel Sat Brimob Polda Kepri diberangkatkan BKO Polda Papua dalam rangka pengamanan unjuk rasa serta menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah M.H pimpin pemberangkatan 252 personel Sat Brimob BKO Polda Papua.

Apel Pemberangkatan dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah M.H. bertempat di Bandara Hang Nadim,Jumat (30/8/2019) pukul 23.30 Wib

Dalam kesempatan tersebut Wakapolda Kepri menyampaikan berdasarkan surat perintah dari Kapolri, Polda Kepri memberangkatkan 252 personel Sat Brimob Polda Kepri untuk di BKO ke Polda Papua yang dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, S.IK., M.H. dan pada pukul 01.00 wib dini hari (31/8) akan langsung berangkat menggunakan maskapai Lion Air.

Baca Juga :  Pengerjaan Pengolahan Limbah Dari Tangki Kapal MV BRIT Dihentikan

Wakapolda Kepri juga berharap dan mendoakan semoga personel yang diberangkatan sebanyak 252 orang dalam keadaan sehat saat tiba di daerah penugasan maupun kembali setelah selesai pelaksanaan tugas, juga berharap semoga saudara-saudara kita di Papua dapat membantu menjaga situasi yang aman dan kondusif.

“Mari bersama kita doakan semoga Personel yang berangkat dalam keadaan sehat dan kembali lagi Ke Kepri dalam keadaan sehat dan lengkap, begitu juga dengan saudara-saudara kita di Papua dapat membantu menjaga situasi tetap kondusif tutur Wakapolda Kepri”

Untuk perlengkapan personel yang dibawa pada BKO Polda Papua adalah perlengkapan perorangan yaitu perlengkapan PHH yang sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP). Disamping itu tugas Sat Brimob Polda Kepri yang tergabung dengan Brimob Nusantara tidak hanya menciptakan situasi yang aman dan kondusif disamping itu juga melakukan perbaikan Infrastruktur dan fasilitas umum yang rusak, operasi Kemanusian, operasi sosial dan kesehatan Masyarakat.

Baca Juga :  Tanpa Izin,Tambang Pasir Darat Liar di Desa Gemuruh Meresahkan Warga

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan langsung untuk dilakukannya Pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan Papua Barat serta menindak tegas bagi para pelaku perusakan dan provokasi yang mengakibatkan suasana menjadi tidak kondusif. Termasuk juga dengan perbaikan terhadap kerusakan sejumlah Fasilitas umum selepas aksi unjuk rasa,dengan harapan aktivitas Perekonomian, Pendidikan dan Pelayanan Publik dapat kembali berjalan.

Turut hadir dalam Apel Pemberangkatan Personel Sat Brimob BKO Polda Papua, Pejabat Utama Polda Kepri, Personel Sat Brimob Polda Kepri dan para keluarga yang melepas Pemberangkatan BKO Polda Papua.***

(red/bidhumaspoldakepri)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:16 WIB

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terbaru