Adik Walikota Tanjungpinang Diamankan Satresnarkoba Polres Anambas

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2019 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang –Satuan Reserse Narkoba Polres Anambas meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba inisial S dan MHW di Tanjungpinang. Satu diantaranya inisial S merupakan adik Wali Kota Tanjungpinang.

Kapolres Anambas melalui Kasubag Humas Ipda Zulmi menjelaskan, pihaknya pertama kali mengamankan pelaku MHW di salah satu penginapan di Kilometer 8 Atas, Tanjungpinang, Minggu (8/9) sekira pukul 01.00 dinihari.

Baca Juga :  Polres Kampar Kembali Tangkap Dua orang Pengedar Shabu

Kemudian pihaknya melakukan pengembangan dan keesokan harinya mengamankan satu pelaku lain di Tanjung Unggat, Bukit Bestari, sekira pukul 10.30 Wib.

“Pelaku S di Tanjung Unggat,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (10/9).

Menurutnya, dari tangan dua pelaku polisi mengamankan barang bukti satu alat hisap, satu timbangan elektronik, satu buah handpone, Satu buah buku tabungan, dua buah ATM dan 1 buah Laptop Merek Lenovo.

“Kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Bintan untuk diperiksa,” ujarnya.

Baca Juga :  Bea Cukai Amankan Sabu Seberat 205,1 Gram

Kedua dijerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Junto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru