Beraksi di Enam Lokasi, Residivis Jambret Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPINANG – Polisi berhasil meringkus pelaku jambret yang telah beraksi di Jalan Cempedak, Kelurahan Kampung Baru, Tanjungpinang Barat, Senin (5/10) lalu.

Pelaku berinisial DS (31) ditangkap ditempat persembunyian di Jalan Haji Agus Salim, Rabu (7/10).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang membenarkan, pelaku sudah beraksi di enam lokasi berbeda.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan DPO Kejari Bintan

“Pelaku ditangkap di Enam TKP tersebut yakni Jalan Cempedak, Jalan Sukarno Hatta, serta dua lokasi di Jalan Delima dan Jalan Kamboja, ” kata Kapolres.

Ia mengungkapkan, dalam menjalani aksinya pelaku menargetkan perempuan dan warga keturunan Tionghoa sebagai korban.

“Ia mengendarai sepeda motor, kemudian memepet korban dan langsung menarik tas hingga korban terjatuh,” lanjutnya.

Baca Juga :  Fakta Penemuan Mayat di Tanjungpinang

Ia juga mengungkapkan, pelaku merupakan resedivis yang telah keluar penjara sejak 2017 lalu. “Ia masuk 2014 dan keluar pada 2017,” ucapnya.

“Atas perbuayannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,”sebutnya.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, saat ini Demi Sundari ditetapkan Tersangja dan dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah
Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha
Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:02 WIB

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 12:01 WIB

Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha

Minggu, 19 April 2026 - 09:20 WIB

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB