Beraksi di Enam Lokasi, Residivis Jambret Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPINANG – Polisi berhasil meringkus pelaku jambret yang telah beraksi di Jalan Cempedak, Kelurahan Kampung Baru, Tanjungpinang Barat, Senin (5/10) lalu.

Pelaku berinisial DS (31) ditangkap ditempat persembunyian di Jalan Haji Agus Salim, Rabu (7/10).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang membenarkan, pelaku sudah beraksi di enam lokasi berbeda.

Baca Juga :  Fakta Penemuan Mayat di Tanjungpinang

“Pelaku ditangkap di Enam TKP tersebut yakni Jalan Cempedak, Jalan Sukarno Hatta, serta dua lokasi di Jalan Delima dan Jalan Kamboja, ” kata Kapolres.

Ia mengungkapkan, dalam menjalani aksinya pelaku menargetkan perempuan dan warga keturunan Tionghoa sebagai korban.

“Ia mengendarai sepeda motor, kemudian memepet korban dan langsung menarik tas hingga korban terjatuh,” lanjutnya.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan DPO Kejari Bintan

Ia juga mengungkapkan, pelaku merupakan resedivis yang telah keluar penjara sejak 2017 lalu. “Ia masuk 2014 dan keluar pada 2017,” ucapnya.

“Atas perbuayannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,”sebutnya.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, saat ini Demi Sundari ditetapkan Tersangja dan dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kenyamanan Beribadah, PT TIMAH Serahkan Bantuan Fasilitas untuk Surau Baitussalam
Warga Pulau Jemaja Siap-Siap, Gaspol Dengarkan Ceramah Ustadz Das’ad Latif
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi
Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:47 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Beribadah, PT TIMAH Serahkan Bantuan Fasilitas untuk Surau Baitussalam

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:06 WIB

Warga Pulau Jemaja Siap-Siap, Gaspol Dengarkan Ceramah Ustadz Das’ad Latif

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:11 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya

Senin, 15 Juni 2026 - 20:29 WIB

Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel

Senin, 15 Juni 2026 - 18:46 WIB

Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi

Berita Terbaru