Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pria Tua “Nginap” di Hotel Prodeo

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2020 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Lagi, Satreskrim Polres Karimun amankan lelaki separuh baya kasus pencabulan anak di bawah umur di kediamannya Paya Rengas Parit Benut,kecamatan Meral kabupaten Karimun,Jum’at (24/1) pukul 21.00.Wib.

Pelaku berinisial AR (52) yang keseharian bekerja sebagai buruh tani di perkirakan sudah melakukan pencabulan anak di bawah umur sebanyak 10 kali.

Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur melalui Kasat Reskrim AKP Herie Pramono dalam siaran pers,Senin (27/1) mengatakan,penahanan AR berdasarkan laporan dari salah seorang orang tua korban terkait pencabulan yang di alami anaknya

Baca Juga :  Wakapolres Karimun Pimpin Pengecekan Gaktiplin

“Saudara AR kita amankan di kediamannya hari Jum’at malam (24/1) sekitar pukul 21.00 Wib tanpa ada perlawanan, dari tangan tersangka didapat barang bukti berupa Handphone milik tersangka,”jelas Herie.

Selain itu jelas Herie, berdasarkan keterangan dari tersangka dirinya telah melakukan perbuatan tersebut dengan berulang kali, sejak bulan Maret hingga Desember 2019.

“Perbuatan cabul tersebut diduga dilakukan tersangka sejak bulan Maret hingga Desember 2019, tersangka diperkirakan bisa melakukan cabul sebanyak 10 kali, mengenai hubungan tersangka dengan korban sebatas guru dan murid,” tambah Herie.

Baca Juga :  Ingat!! Besok Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Patuh Seligi 2018

Saat ini tersangka sudah diamankan, dikenakan tindak pidana dan pasal yang disangkakan” perbuatan cabul terhadap anak” ancaman penjara paling tinggi lima belas tahun dan paling singkat lima tahun.

(ronal)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Kajati Kepri Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab
Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam
Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot
Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita
Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun
Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Kajati Kepri Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Berita Terbaru