Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pria Tua “Nginap” di Hotel Prodeo

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2020 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Lagi, Satreskrim Polres Karimun amankan lelaki separuh baya kasus pencabulan anak di bawah umur di kediamannya Paya Rengas Parit Benut,kecamatan Meral kabupaten Karimun,Jum’at (24/1) pukul 21.00.Wib.

Pelaku berinisial AR (52) yang keseharian bekerja sebagai buruh tani di perkirakan sudah melakukan pencabulan anak di bawah umur sebanyak 10 kali.

Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur melalui Kasat Reskrim AKP Herie Pramono dalam siaran pers,Senin (27/1) mengatakan,penahanan AR berdasarkan laporan dari salah seorang orang tua korban terkait pencabulan yang di alami anaknya

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman, Polres Karimun Gelar Operasi Ketupat Seligi 2020

“Saudara AR kita amankan di kediamannya hari Jum’at malam (24/1) sekitar pukul 21.00 Wib tanpa ada perlawanan, dari tangan tersangka didapat barang bukti berupa Handphone milik tersangka,”jelas Herie.

Selain itu jelas Herie, berdasarkan keterangan dari tersangka dirinya telah melakukan perbuatan tersebut dengan berulang kali, sejak bulan Maret hingga Desember 2019.

“Perbuatan cabul tersebut diduga dilakukan tersangka sejak bulan Maret hingga Desember 2019, tersangka diperkirakan bisa melakukan cabul sebanyak 10 kali, mengenai hubungan tersangka dengan korban sebatas guru dan murid,” tambah Herie.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Hadiri Penutupan TMMD ke 105

Saat ini tersangka sudah diamankan, dikenakan tindak pidana dan pasal yang disangkakan” perbuatan cabul terhadap anak” ancaman penjara paling tinggi lima belas tahun dan paling singkat lima tahun.

(ronal)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Rabu, 8 April 2026 - 16:05 WIB

Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB