banner 200x200

Home / Featured / Karimun

Kamis, 25 Agustus 2016 - 17:55 WIB

Ahli Sebut Rentang Waktu Sianida Dimasukkan Saat Kopi di Penguasaan Jessica

“Berdasarkan hasil analisis keterangan ahli dan percobaan yang saya buat. Pemesan bertanggungjawab terhadap penguasan kopi tersebut sampai sianidanya ada. Kemudian dari hasil laju penguraian sidanida yang ada, saya bisa mendapat jamnya 16.30-16.45.
Berdasarkan data yang dibuat digital forensik penguasaan kopi ini ada pada pemesan (Jesssica),” kata Made di ruang sidang

 

Liputankepri.com,Jakarta – Ahli toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta menyebut waktu dimasukkan sianida ke kopi Wayan Mirna Salihin adalah pukul 16.30-16.45 WIB. Pada rentang waktu tersebut es kopi Vietnam berada dalam penguasaan pemesan, Jessica Kumala Wongso.

Made merupakan saksi ahli yang dihadirkan jaksa. Ahli racun dari Universitas Udayana itu mengatakan waktu tersebut didapat setelah dia mempelajari BAP dari sejumlah keterangan ahli sebelumnya seperti ahli digital forensik dan dokter forensik. Made menghitung waktu tersebut berdasarkan percobaan yang dibuat dan penurunan kadar racun yang ada di tubuh Mirna.

Baca Juga :  Dirut PT Timah Tbk yang Baru Temui Bupati Karimun Aunur Rafiq.

“Dari penurunan kadar racun, racun ditaruh jam 16.30-16.45,” kata Made di ruang sidang PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya,seperti yang di lansir laman detik.com Kamis (25/8/2016).

Hakim Binsar Gultom yang mendengar penjelasan Made lalu bertanya. Pada jam tersebut kopi berada dalam penguasan siapa, apakah penyiap bahan minuman, peracik, penyaji atau pemesan.

“Terkait penyajian, ada 4 kemungkinan (penaruh sianida). Analisis saudara siapa yang lebih berpotensi, saudara meminimalisir siapa yang menguasai kopi?” tanya Binsar.

“Berdasarkan hasil analisis keterangan ahli dan percobaan yang saya buat. Pemesan bertanggungjawab terhadap penguasan kopi tersebut sampai sianidanya ada. Kemudian dari hasil laju penguraian sidanida yang ada, saya bisa mendapat jamnya 16.30-16.45.
Berdasarkan data yang dibuat digital forensik penguasaan kopi ini ada pada pemesan (Jesssica),” kata Made di ruang sidang

Pada jam tersebut, kopi memang sudah disajikan oleh pegawai Kafe Olivier di meja Jessica. Saat itu Hani dan Mirna belum datang, hanya ada Jessica di sana duduk sendiri.

Baca Juga :  Dinas Perpustakaan dan Arsip Gelar MoU dengan Disdik dan Kanmenag

“Berdasarkan fakta, analisi dan data DNA digital forensik di situ pemesan yang mengusai kopi pada jam tersebut,” ucap Made.

Binsar lalu bertanya apa analisis Made soal kopi yang disajikan oleh pegawai kafe di meja Jessica.

Made mengatakan es kopi Vietnam pada jam tersebut berada di kuasa pemesan. Selain itu dari data DNA digital forensik ada gerakan mencurigakan dari pemesan saat kopi berada di atas meja.

“Terjadi perubahan warna (kopi) dari disajikan Agus hingga diminum korban. Dari awalnya dua lapis menjadi tunggal (warnanya). Berdasarkan itu saya menuliskan berdasarkan fakta ini kopi berada di penguasaan pemesan. Waktu sekitar itu kemungkinan sianida masuk ke dalam kopi korban,” jelas Made.**

Share :

Baca Juga

Karimun

Polsek Meral: Besembang Bercerite Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

Karimun

Awali Kegiatan Peringatan HUT RI ke-72, Bupati Karimun Gelar Dzikir Kebangsaan

Featured

Judi Gelper di Tanjungpinang Uji pasal 303 KUHP

Karimun

Ketua PKSB Karimun Kukuhkan Kepengurusan Ikatan Keluarga Kabupaten Agam

Featured

Polisi Buru Otak Pelaku Pencurian Minyak CPO Ilegal MT Tabonganen 19 GT 757

Featured

82 Peserta Ikuti Rakerda IV LPTQ Kabupaten Karimun

Batam

Kasus OTT Dua Oknum ASDP,Tim Saber Pungli Periksa Pelabuhan Karimun

Karimun

Mahasiswa/i Ungar Adakan Sosialisasi Aturan Pertambangan Dalam Pembangunan
%d blogger menyukai ini: