class="wp-singular post-template-default single single-post postid-1232 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun

Kamis, 25 Agustus 2016 - 17:55 WIB

Ahli Sebut Rentang Waktu Sianida Dimasukkan Saat Kopi di Penguasaan Jessica

“Berdasarkan hasil analisis keterangan ahli dan percobaan yang saya buat. Pemesan bertanggungjawab terhadap penguasan kopi tersebut sampai sianidanya ada. Kemudian dari hasil laju penguraian sidanida yang ada, saya bisa mendapat jamnya 16.30-16.45.
Berdasarkan data yang dibuat digital forensik penguasaan kopi ini ada pada pemesan (Jesssica),” kata Made di ruang sidang

 

Liputankepri.com,Jakarta – Ahli toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta menyebut waktu dimasukkan sianida ke kopi Wayan Mirna Salihin adalah pukul 16.30-16.45 WIB. Pada rentang waktu tersebut es kopi Vietnam berada dalam penguasaan pemesan, Jessica Kumala Wongso.

Made merupakan saksi ahli yang dihadirkan jaksa. Ahli racun dari Universitas Udayana itu mengatakan waktu tersebut didapat setelah dia mempelajari BAP dari sejumlah keterangan ahli sebelumnya seperti ahli digital forensik dan dokter forensik. Made menghitung waktu tersebut berdasarkan percobaan yang dibuat dan penurunan kadar racun yang ada di tubuh Mirna.

“Dari penurunan kadar racun, racun ditaruh jam 16.30-16.45,” kata Made di ruang sidang PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya,seperti yang di lansir laman detik.com Kamis (25/8/2016).

Hakim Binsar Gultom yang mendengar penjelasan Made lalu bertanya. Pada jam tersebut kopi berada dalam penguasan siapa, apakah penyiap bahan minuman, peracik, penyaji atau pemesan.

“Terkait penyajian, ada 4 kemungkinan (penaruh sianida). Analisis saudara siapa yang lebih berpotensi, saudara meminimalisir siapa yang menguasai kopi?” tanya Binsar.

“Berdasarkan hasil analisis keterangan ahli dan percobaan yang saya buat. Pemesan bertanggungjawab terhadap penguasan kopi tersebut sampai sianidanya ada. Kemudian dari hasil laju penguraian sidanida yang ada, saya bisa mendapat jamnya 16.30-16.45.
Berdasarkan data yang dibuat digital forensik penguasaan kopi ini ada pada pemesan (Jesssica),” kata Made di ruang sidang

Pada jam tersebut, kopi memang sudah disajikan oleh pegawai Kafe Olivier di meja Jessica. Saat itu Hani dan Mirna belum datang, hanya ada Jessica di sana duduk sendiri.

“Berdasarkan fakta, analisi dan data DNA digital forensik di situ pemesan yang mengusai kopi pada jam tersebut,” ucap Made.

Binsar lalu bertanya apa analisis Made soal kopi yang disajikan oleh pegawai kafe di meja Jessica.

Made mengatakan es kopi Vietnam pada jam tersebut berada di kuasa pemesan. Selain itu dari data DNA digital forensik ada gerakan mencurigakan dari pemesan saat kopi berada di atas meja.

“Terjadi perubahan warna (kopi) dari disajikan Agus hingga diminum korban. Dari awalnya dua lapis menjadi tunggal (warnanya). Berdasarkan itu saya menuliskan berdasarkan fakta ini kopi berada di penguasaan pemesan. Waktu sekitar itu kemungkinan sianida masuk ke dalam kopi korban,” jelas Made.**

Share :

Baca Juga

Batam

Rapat Koordinasi Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Kepulauan Riau

Karimun

Satres Narkoba Polres Karimun Bekuk Kurir Sabu Sebanyak 6 Kg di Hotel

Featured

Bawaslu Temukan 30 Bacaleg Eks Napi Korupsi di Tingkat Provinsi, Ini Rinciannya

Featured

Rustam: Vaksin MR Sangat Penting Bagi Tumbuh Kembang Anak

Featured

Bhabinkamtibmas Kampung Pinang Sebatang Barat Dampingi Panen Jagung di Mandi Angin

Karimun

Antisipasi Pungli Saat PPDB, UPP Gelar Sosialisasi

Featured

Bali Jadi Tempat Liburan Raja Salman

Featured

Upaya Tingkatkan Pemasaran Produk UMKM, Pemko Batam Gelar Pelatihan Packaging
error: Content is protected !!