Pramugari Kapal MV Miko Natalia Diamankan Petugas BC

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2020 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawa HP 32 unit tidak dilengkapi dokumen”

Meranti – Petugas Kantor Bantu Bea Cukai Selatpanjang berhasil mengamankan 32 unit telepon genggam tanpa di lengkapi dokumen lengkap asal kota Batam dari seorang pramugari kapal MV Miko Natalia.

Penindakan dilakukan pada Rabu 12 Februari 2020 di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang.

Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis melalui Kasubsi Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Bantu Bea Cukai Selatpanjang, Albert CH membenarkan adanya penegahan tersebut.

Dikatakannya, 32 unit handphone berbagai jenis dan merek asal Kota Batam mereka dapatkan dari seorang pramugari kapal MV Miko Natalia.

“Kita mencurigai barang bawaan seorang pramugari kapal. Setelah di cek dengan petugas ternyata isi didalam tas puluhan unit hp yang mendominasi merek iPhone,” katanya kepada awak media di Kantor Bantu Bea Cukai Selatpanjang, Jumat (14/2) sore.

Baca Juga :  Bea Cukai Karimun Amankan Ratusan Karung Pakaian Bekas

Dia menjelaskan, barang elektronika tersebut secara legalitas tidak memiliki dokumen sesuai dengan aturan yang tercantum dalam undang-undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Kepabeanan.

“Dokumennya tidak ada. Jadi langsung diambil tindakan dengan penyidik dilapangan,” aku dia.

Baca Juga :  LPKAP Soroti Kinerja BC Karimun Soal Barang Ekspedisi di Pelabuhan Roro Parit Rempak

Menurut Albert, pihaknya telah lama memonitor keberadaan dan modus penyelundup handphone ilegal dari kawasan bebas Batam tujuan Selatpanjang, Kepulauan Meranti itu.

“Kita sudah lama memonitor ini, makanya kita siaga terus,” ujarnya

Dari Berita Acara pemeriksaan (BAP) lanjut dia, jajarannya telah meminta keterangan sejumlah saksi. Diakuinya ternyata barang tersebut merupakan titipan atau dropshipper.

“Dropshiper dan ini adalah modus baru bagi mafia dalam menghindari pajak. Ini sedang kami dalami, dan akan berkembang. Dan barang tetap kami tahan untuk menuju ketahalan pemusnahan,” ungkapnya.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Banglas
Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan
Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Tongkat Komando Berganti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Pimpin Polres Kepulauan Meranti
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD
Plt. Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
Kokohkan Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Sambangi Kajari

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37 WIB

Polres Meranti Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Banglas

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:35 WIB

Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:27 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:13 WIB

Tongkat Komando Berganti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Pimpin Polres Kepulauan Meranti

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:42 WIB

Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD

Berita Terbaru