Ketua DPRD Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemkab Karimun

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat menghadiri penandatangan perjanjian kinerja oleh pejabat administrator dan pejabat tinggi pratama serta penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu 24 Febuari 2021.

Dua agenda tersebut dilakukan di Halaman Kantor Bupati Karimun itu turut dihadiri oleh Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim dan Sekda Karimun, Muhammad Firmansyah, Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat serta seluruh pimpinan OPD serta Camat.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, perjanjian kinerja kepada pejabat administrator dan pejabat tinggi pratama harus dilakukan karena menyangkut akuntabilitas kinerja.

Pasalnya, setiap tahun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menilai bagaimana kinerja masing-masing OPD lalu diumumkan ke publik.

Baca Juga :  Sekda Karimun Kunker Bersama Danlanal ke Pulau Takong Hiu

“Alhamdulillah, kinerja Pemkab Karimun selalu dapat predikat BB artinya baik dan tentu kita terus mendorong agar OPD semakin baik setiap tahunnya,” ujar Rafiq.

Selain itu, Rafiq mengungkapkan bahwa perjanjian kinerja juga berkaitan terhadap penghasilan atau tunjangan kinerja yang diterima oleh pejabat itu sendiri.

Menurutnya, tunjangan yang diterima oleh pejabat di lingkungan Pemkab Karimun harus sesuai dengan beban kerja dan kerja yang dilaksanakan.

Tidak hanya itu, kata dia, pekerjaan yang dilakukan juga harus dilaporkan agar tidak ada manipulasi data. Mengingat, ada BPK yang berwenang untuk melakukan audit.

Baca Juga :  Bupati Karimun Pimpin Rakor Persiapan Tahun Baru Imlek 2572

“Apabila ditemukan penerimaan tunjangan kinerja, beban kerja dan kegiatan yang dilaporkan tidak sesuai, nantinya akan dilakukan pengembalian. Jadi, kami mengingatkan mereka,” kata Rafiq.

Orang nomor satu di Karimun ini juga memberikan motivasi-motivasi agar perjanjian kinerja yang dilakukan oleh jajarannya nantinya berkaitan dengan pencapaian kinerja.

Dijelaskannya, apabila masing-masing OPD dalam pengisian akuntabilitas nantinya mendapat banyak nilai rendah atau rapor merah, bisa menerima konsekuensi seperti rotasi dan mutasi.

“Kalau akuntabilitas banyak rendah, jika ada rotasi dan mutasi jangan merasa disalahkan pimpinan karena dianggap tidak mampu bekerja dengan baik.**

(Ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam
Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia
PT TIMAH Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Peternakan Ayam Kampung di Kabupaten Karimun
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:08 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 10:07 WIB

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Kamis, 16 April 2026 - 08:17 WIB

Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam

Rabu, 15 April 2026 - 23:22 WIB

Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

Berita Terbaru