class="wp-singular post-template-default single single-post postid-30042 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Liputan Kriminal / Riau

Rabu, 19 Februari 2020 - 19:03 WIB

Kapolres Bengkalis: Ada 10 kg sabu dan 60 ribu pil ekstasi kita amankan

Dumai – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan Bea dan Cukai mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Dumai, Riau. Dalam pengungkapan ini diketahui ada oknum polisi terlibat.

Dari informasi yang dihimpun, Selasa (18/2/2020), penangkapan ini dilakukan di Kota Dumai.

Barang bukti yang diamankan tim BNN Pusat dan BC Dumai, ada 10 kg sabu dan 60 ribu pil ekstasi. Penangkapan tim gabungan ini dilakukan pada Senin (17/2) sekitar pukul 21.30 WIB di Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Baca Juga :  Gempa M 6 Guncang Nusa Dua Bali

Dalam kasus peredaran narkoba ini, ada empat orang yang diamankan. Salah satu dari para pelaku diketahui oknum anggota jajaran Polres Bengkalis di Riau.

Baca Juga :  PLN Ajak Masyarakat Jalani Gaya Hidup dengan Listrik Ramah Lingkungan

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuyanto membenarkan ada oknum anggotanya jajaran Polres Bengkalis yang turut diamankan tim BNN.

“Iya oleh BNN (pengungkapan kasus sabu). Oknum tersebut inisial AR anggota Polsek Rupat,” tutur AKBP Sigit.*

(jrg)

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Sijago Merah Mengamuk,Satu Rumah Kayu Hangus Terbakar

Berita

Sekda Meranti buka Rakor dan sosialisasi BNPT

Berita

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Berita

Wakil Bupati Kampar Buka Secara Resmi Audisi Bintang Radio Indonesia 2025

Berita

Tertinggi di Indonesia, Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru Tembus 7,39 Persen

Riau

Kapolresta pekanbaru : Apel Bersama Ini Wujud Peningkatan Sinergitas TNI-Polri

Berita

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Advertorial

PT Timah Bangun Rumah Layak Huni Untuk Warga Bangka, Suparjan Tak Khawatir Lagi Rumahnya Akan Roboh
error: Content is protected !!