Antisipasi Covid-19, Pemprov Kepri akan mengkaji kebijakan PSBB

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2020 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih akan mengkaji kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan belum memutuskan untuk menerapkannya.

Plt Gubernur Kepulauan Riau Isdianto, Jumat (10/4), mengatakan pemerintah perlu mengkaji kebijakan tersebut, agar tidak menimbulkan masalah baru, setelah pandemi berlalu.

“Kami akan cari sandaran hukum yang jelas. Kami khawatir selesai COVID-19 timbul persoalan. eh karena itu, akan kita pelajari dan kalau memang bermanfaat untuk masyarakat kenapa tidak,” kata Isdianto.

Ia mengajak seluruh masyarakat bahu membahu mencegah dan menangani penyebaran COVID-19. “Jika semua bersatu padu, kita harap Kepri virus korona cepat sirna dan tidak ada virus lagi,” kata dia.

Baca Juga :  Kejati Kepri Tahan Dua Eks Kadis Pemprov Kepri

Isdianto yang juga menjabat Ketua PMI Kepri membagikan 8.000 kotak masker untuk warga Kota Batam di beberapa tempat umum, di antaranya pasar di Batuaji dan Sagulung.

Ia menyatakan masyarakat harus mengikuti setiap instruksi atau imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memutuskan rantai penyebaran Virus Corona di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Sekdaprov Kepri: Akibat Covid-19, APBD Kepri Defisit Rp750 Miliar

“Maka dari itu harapan kita, masyarakat kita semakin membudaya menggunakan masker dan virus Corona tidak akan menular ke mana-mana,” kata Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan warga untuk mengurangi kegiatan di tempat keramaian dan terus menjaga kesehatan.

Sementara itu,seorang warga, Iwan berharap semakin banyak pejabat yang mau turun membagikan masker.

“Kami minta masker lebih banyak lagi dan pejabat-pejabat yang lain juga dapat turun berbagi masker dan ajak warga semua gunakan masker,” kata Iwan.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis
Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap
Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:16 WIB

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:29 WIB

Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:57 WIB

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis

Berita Terbaru