
Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq memastikan akan mulai memperketat keluar masuk orang ke Karimun mulai hari ini, Minggu (12/4/2020).
Kebijakan ini telah diputuskan berdasarkan hasil rapat yang dipimpin Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun, Jumat (10/4/2020) lalu, di Gedung Nasional Tanjungbalai Karimun.
Ada enam poin penting yang diputuskan dalam rapat tersebut, yakni penumpang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang berasal dari Kabupaten Karimun akan dikarantina selama 2 hari di gedung SMPN 2 Tebing.
Sementara pada poin kedua, yakni penumpang dari Jakarta akan dikarantina selama 2 hari di SMPN 2 Tebing. Dan poin ketiga, yakni penumpang yang dari Batam dengan memiliki indikasi ke arah Covid-19 sama perlakuannya dengan penumpang yang dari Malaysia.

Dan pada poin keempat, penumpang Pekerja Migrain Indonesia (PMI) dari Malaysia yang bukan berasal dari Kabupaten Karimun langsung dipulangkan ke daerah asal.
Sedangkan poin kelima yaitu keputusan rapat mulai berlaku hari Minggu (12/4/2020) serta di poin keenam yakni akan dilakukan uji coba dan peninjauan oleh Bupati Karimun, Sabtu (11/4/2020).
Menurutnya, seluruh penumpang kapal dari jurusan manapun yang memasuki Karimun sesuai dengan keputusan rapat dengan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan dijadikan orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 atau di karantina.
Ia mengungkapkan, kebijakan tersebut diambil mengingat dari beberapa kasus reaktif rapid test yang umumnya diderita orang-orang yang datang dari luar Kabupaten Karimun dan mereka paling tidak pernah mengunjungi daerah terjangkit, apalagi daerah yang masuk zona merah.
Menurutnya orang nomor satu di Kabupaten Karimun ini, paling tidak dengan kebijakan yang dilakukan ini dapat meminimalisir sekaligus mengantisipasi penyebaran dan Pencegahan Covid-19.
Selain itu, Aunur Rafiq mengingatkan untuk mengurangi beraktivitas di luar rumah jika tidak ada hal yang terlalu penting dan jaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain maupun keluarga serta jangan lupa pakai masker, cuci tangan.
“Kebijakan yang telah dibuat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu diperhatikan karena ini paling tidak untuk dapat terhindar dari terpapar Virus Corona (Covid-19).” pungkasnya.**
(ura)
