BNNP Kepri Amankan Sabu Seberat Satu Kilogram

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2020 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram dari tangan dua pelaku berinisial MA dan JK.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNN Provinsi Kepri Kombes Polisi Arif Bastari, Selasa, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga :  KPK segel ruang kerja Gubernur Kepri usai-OTT

Dia menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan di daerah Pelabuhan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Jumat (22/5), sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kami menerima informasi akan ada transaksi narkoba di daerah tersebut. Selanjutnya Tim BNNP Kepri meluncur ke TKP dan dilakukan penangkapan,” ujarnya pula.

Baca Juga :  Telkomsel Luncurkan Aplikasi Mobile Banking

Lebih lanjut, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku yang telah diamankan tersebut.

“Sedang diselidiki kedua orang ini, apakah dua-duanya memenuhi unsur penyalahgunaan narkotika atau salah satunya,” kata dia lagi.**

(bdr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Dorong Kemudahan Layanan Pensiun ASN melalui Sinergi dengan BRK Syariah
Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif
Dapur Program MBG Dilarang Keras Gunakan Gas LPG 3 Kg hingga Beras SPHP
Polsek Kandis Tangkap Dua Pencuri Kabel Grounding PLN di Siak
Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang
Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Resmi Mengundurkan Diri, Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:19 WIB

Bupati Asmar Dorong Kemudahan Layanan Pensiun ASN melalui Sinergi dengan BRK Syariah

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:03 WIB

Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00 WIB

Dapur Program MBG Dilarang Keras Gunakan Gas LPG 3 Kg hingga Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 16:48 WIB

Polsek Kandis Tangkap Dua Pencuri Kabel Grounding PLN di Siak

Senin, 27 Juli 2026 - 13:20 WIB

Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang

Berita Terbaru