BC Kepri Amankan Tugboat saat Transfer 20 Ton Solar Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Bea Cukai Kepri mengamankan Tug Boat (TB) Pioneer Conqueror berbendera Singapura dan KM Samudra berbendera Indonesia saat melakukan transfer solar High Speed Diesel (HSD) di perairan Batam.

Hal ini dibenarkan Kakanwilsus DJBC Kepri Agus Yulianto kepada media ini, Kamis (4/6/2020) mengatakan, TB Pioneer Conqueror berusaha memindahkan muatan berupa 20 ton solar (HSD) ke KM Samudera, di perairan Batuaji, Rabu (3/6/2020) lalu.

Namun lanjut Agus, upaya tersebut gagal setelah patroli Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau dan Kantor Bea Cukai Batam datang.

“Upaya penyelundupan barang impor tersebut berhasil digagalkan atas sinergi Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Batam,” kata Agus

Baca Juga :  BC Kepri Amankan Tiga Kapal Bermuatan Barang Bekas

Agus mengatakan, aksi kedua sarana pengangkut tersebut yakni mencoba untuk membongkar muatan barang impor di luar kawasan pabean tanpa dilengkapi izin dari kantor pabean.

“Tindakan itu melanggar Undang-undang (UU) No. 17 Tahun 2006 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan pasal 102 huruf f.

Baca Juga :  BC Kepri Fasilitasi Ekspor PT Saricotama

Karena melakukan bongkar muat barang impor di luar kawasan pabean tanpa dilindungi dengan dokumen pabean,” terangnya.

Diperkirakan nilai barang sebesar Rp 249.860.877,4. Sementara potensi kerugian negara yang disebabkannya sebesar Rp 31.232.609,69.

“Kedua kapal serta barang bukti puluhan ton solar dibawa ke Kanwil DJBC Khusus Kepri di Pulau Karimun Besar, Kabupaten Karimun, untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Agus.***

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Berita Terbaru