BC Kepri Amankan Tiga Kapal Bermuatan Barang Bekas

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2020 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Kepulauan Riau kembali mengamankan tiga kapal pengangkut barang seken campuran asal Batam di perairan Selat Nenek kecamatan Bulang Kepulauan Riau,Sabtu (18/1) pukul 12.00.Wib.

Kepala Kanwil DJBC Kepri, Agus Yulianto melalui Kabid Humas Abdul Rasyid ketika di konfirmasi via Whatapps mengatakan,berawal dari informasi dari masyarakat akan ada kapal yang diduga membawa barang campuran dan kasur bekas.

Selanjutnya kata Abdul Rasyid,tim speedboat patroli BC Kanwilsus Kepri sedang melaksanakan kegiatan patroli laut.

“Tim patroli BC berhasil menemukan tiga kapal pengangkut barang seken campuran di sekitar Selat Nenek degan kondisi salah satu kapal mengalami rusak mesin sekitar pukul 12.00.Wib,”jelas Rasyid.

Baca Juga :  BC Kepri Amankan Tugboat saat Transfer 20 Ton Solar Ilegal

Selanjutnya,Satgas BC melakukan pemeriksaan atas ketiganya dengan hasil pemeriksaan kedapatan bahwa pada ketiga kapal tersebut diketahui membawa barang campuran dan kasur bekas.

Adapun ketiga kapal tersebut diantaranya,KM. Carollina 2 GT 6 bermuatan kasur bekas dan barang campuran, KM. Erisya Jaya III GT 6 bermuatan kasur bekas dan barang campuran dan terakhir KM. Ahmad GT 6 bermuatan kasur bekas dan barang campuran.

Dari hasil pemeriksaan atas ketiganya di ketahui barang muatan tersebut akan dibawa ke Sungai Guntung tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Baca Juga :  BC Kepri Fasilitasi Ekspor PT Saricotama

Sampai saat ini,ketiga kapal beserta muatannya kami amankan ke Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kendati demikian jelas Rasyid, penekanan dan penindakan ini untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat karena dikhawatirkan barang-barang bekas ini dapat membawa bibit penyakit yang membahayakan masyarakat.

Selain melindungi industri dalam negeri,karena kalau barang bekas dibiarkan beredar maka industri serupa di dalam negeri bisa kalah bersaing,”tegas Rasyid.***

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB