BC Kepri Amankan Tiga Kapal Bermuatan Barang Bekas

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2020 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Kepulauan Riau kembali mengamankan tiga kapal pengangkut barang seken campuran asal Batam di perairan Selat Nenek kecamatan Bulang Kepulauan Riau,Sabtu (18/1) pukul 12.00.Wib.

Kepala Kanwil DJBC Kepri, Agus Yulianto melalui Kabid Humas Abdul Rasyid ketika di konfirmasi via Whatapps mengatakan,berawal dari informasi dari masyarakat akan ada kapal yang diduga membawa barang campuran dan kasur bekas.

Selanjutnya kata Abdul Rasyid,tim speedboat patroli BC Kanwilsus Kepri sedang melaksanakan kegiatan patroli laut.

“Tim patroli BC berhasil menemukan tiga kapal pengangkut barang seken campuran di sekitar Selat Nenek degan kondisi salah satu kapal mengalami rusak mesin sekitar pukul 12.00.Wib,”jelas Rasyid.

Baca Juga :  BC Kepri Fasilitasi Ekspor PT Saricotama

Selanjutnya,Satgas BC melakukan pemeriksaan atas ketiganya dengan hasil pemeriksaan kedapatan bahwa pada ketiga kapal tersebut diketahui membawa barang campuran dan kasur bekas.

Adapun ketiga kapal tersebut diantaranya,KM. Carollina 2 GT 6 bermuatan kasur bekas dan barang campuran, KM. Erisya Jaya III GT 6 bermuatan kasur bekas dan barang campuran dan terakhir KM. Ahmad GT 6 bermuatan kasur bekas dan barang campuran.

Dari hasil pemeriksaan atas ketiganya di ketahui barang muatan tersebut akan dibawa ke Sungai Guntung tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Baca Juga :  BC Kepri Amankan Tugboat saat Transfer 20 Ton Solar Ilegal

Sampai saat ini,ketiga kapal beserta muatannya kami amankan ke Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kendati demikian jelas Rasyid, penekanan dan penindakan ini untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat karena dikhawatirkan barang-barang bekas ini dapat membawa bibit penyakit yang membahayakan masyarakat.

Selain melindungi industri dalam negeri,karena kalau barang bekas dibiarkan beredar maka industri serupa di dalam negeri bisa kalah bersaing,”tegas Rasyid.***

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:27 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:42 WIB

Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:15 WIB

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru