Polda Kepri Ciduk 5 Orang Kurir Sabu Tujuan Lombok

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Polisi menangkap lima orang yang diduga menjadi kurir narkoba. Mereka disebut menyimpan sabu dalam anus.

“Ada lima orang yang berhasil ditangkap di wilayah Sekupang, Batam. Mereka ini akan membawa narkoba dari Batam tujuan Lombok, Mataram,” kata Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Harry Goldenhardt, kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).

Harry menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi lima orang yang hendak membawa narkoba ke luar Batam. Narkoba tersebut diduga akan dibawa ke Lombok, NTB.

Baca Juga :  Polda Kepri amankan pekerja tambang pasir ilegal

Dia mengatakan kelima orang tersebut ditangkap tim Diteresnarkoba Polda Kepri di wilayah pelabuhan. Mereka disebut telah bersiap meninggalkan Batam.

“Atas informasi tersebut, tim melacak keberadaan pelaku di pelabuhan di Batam. Dan akhirnya lima orang jaringan narkoba diringkus,” kata Harry.

Kelima orang tersebut adalah SB, AQ, N, AA, dan SI. Kelima orang itu disebut menyimpan sekitar 200 gram sabu dalam dua bungkusan yang dimasukkan ke anus.

Baca Juga :  Polda Kepri Ungkap Sindikat Perdagangan Orang di Kapal China

“Jadi setiap orang menyimpan sekitar 200 gram dalam dua bungkusan disimpan dalam anus. Jumlah barang bukti dari kelima tersangka ini sekitar 1,09 kg,” kata Harry.**

(sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru