class="wp-singular post-template-default single single-post postid-33676 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Kepri / Liputan Kriminal

Kamis, 1 Oktober 2020 - 22:12 WIB

Polda Kepri Amankan Pengedar Daun Ganja di Pos Partai Politik

Batam – Tim Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial B, Kamis (24/9/20), jam 18.30.Wib.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Resnarkoba polda Kepri Kombes Pol. Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H.

Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan upaya paksa yakni dengan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial B di Pos salah satu partai politik yang berada di Kampung Bule, Sei Jodoh Kota Batam, Kamis tanggal 24 September 2020,

Baca Juga :  Polda Kepri Ringkus 25 Orang Pelaku Pungli

Harry menjelaskan, tersangka diduga memiliki, menyimpan dan menjual Narkotika berbentuk Daun Kering diduga Daun Ganja dengan berat kotor sebanyak 286 gram.

“Tim melakukan pemeriksaan dan pendalaman, hingga sampai saat ini terhadap Tersangka dan BB masih terus dikembangkan,” ujar Harry dalam siaran pers, Kamis (1/10/2020).

Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun.**

Baca Juga :  Dirresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 47 Kilogram Sabu

Share :

Baca Juga

Featured

Layaknya Film Action, Baku Tembak Polisi-Begal Buat Brigadir Hendra Tersungkur

Karimun

PT Timah Salurkan Bantuan Percepatan Pembangunan Surau Miftahul Khoir

Batam

Kepala BP Batam: Industri Digital Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Baru

Bangkinang

Tingkatkan Kepercayaan Publik, Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polres Kampar

Featured

Perbaikan Pelabuhan Domestik Karimun Sudah Selesai

Batam

Jawab Tantangan Zaman, Amsakar Dorong Seluruh Pihak Siapkan Generasi Berkemampuan Unggul

Batam

BC Batam Rinci Pelanggaran Tugboat Sei Delli III milik Pelindo

Berita

Program Timah Mengajar PT Timah Tbk, Tiara : Jadi Wadah Untuk Guru dan Siswa Berkarya
error: Content is protected !!