Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Empat Kilogram Sabu di Teluk Uma Karimun

- Jurnalis

Jumat, 20 November 2020 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Tim gabungan Bea Cukai Karimun bersama Satnarkoba Polres Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Empat Kilogram Sabu-sabu di Teluk Uma, Pamak kecamatan Tebing Tanjungbalai Karimun, Selasa (10/11/2020).

Petugas mengamankan dua orang tersangka dengan inisial MK (40) dan AH (40). Kedua pelaku berusaha melakukan penyelundupan sabu-sabu dengan modus serah terima di tengah laut.

Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Agung Marhaendra Putra menjelaskan, pengungkapan penyelundupan barang haram itu bermula dari informasi yang diterima oleh pihaknya pada Selasa 10 November 2020 lalu.

“Pihaknya menerima informasi bahwa akan ada pemasukan Narkotika, Psikotropika dan Prekusor (NNP) asal negara Malaysia dengan modus serah terima di tengah laut,” jelas Agung saat konfrensi pers, Jum’at (20/11/202) di Aula Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun.

Kemudian jelas Agung, Menindak lanjuti informasi tersebut, aparat gabungan yang terdiri dari KPPBC TMP B Karimun, Polres Karimun dan DJBC Khusus Kepri langsung membentuk dua tim untuk giat di laut dan darat.

Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian memetakan kemungkinan- kemungkinan tempat landing dari kapal yang membawa barang tersebut.

Baca Juga :  Moro Ekspor Perdana Kerupuk Atom "Udang Kara" Tujuan Singapura

“Pukul 23.00 Wib tim laut ditarik mundur ke pangkalan, karena ada dugaan tim laut sudah dibaca pergerakannya oleh pelacak kurir sabu,” kata Agung.

Tidak sampai disitu, pada pukul 24.00 Wib tim darat mendapati bunyi kapal mencurigakan dari arah pantai pamak dan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan MK saat berada di jalan darat dari pantai Pamak.

Sedangkan, ketika berada di lokasi aparat gabungan tak menemukan kapal tersebut karena diduga sudah bergerak ke tempat lain.

MK langsung dilakukan pemeriksaan dan dari hasil itu aparat gabungan mengetahui lokasi keberadaan pelaku lainnya yaitu AH.

“Pelaku AH sempat mencoba melarikan diri. Ketika berhasil diamankan, petugas menemukan alat komunikasi yang digunakan oleh pelaku untuk berkomunikasi dengan pelaku lain yang telah rusak,” ucap Agung.

Selanjutnya pukul 01.00 Wib, Tim gabungan langsung melakukan penggeledahan di lokasi ditemukannya pelaku AH serta memeriksa alat komunikasi, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa orang-orang terkait.

Baca Juga :  Kasus Tiga Orang Kurir Sabu yang Ditangkap di Vihara Sawang Dilimpahkan ke Polres Karimun

Setelah mendapatkan cukup keterangan pukul 08.00 Wib tim gabungan melakukan rekonstruksi ulang di 3 titik di lokasi ditemukannya pelaku MK, AH dan tempat kapal yang ditinggal kandas.

Dari hasil penyisiran didapati 1 kantong plastik berisi 4 bungkus paket berisi serbuk putih diduga sabu seberat kurang lebih empat kilogram yang dibungkus menggunakan kemasan berlabel teh cina,” ujar Agung.

Senada disampaikan Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan mengatakan keberhasilan ini merupakan sinergitas antara dua aparat hukum di wilayah Kabupaten Karimun kepulauan Riau.

“Kedua pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena tergiur upah yang dijanjikan sebesar Rp30 juta dengan barang bukti sebanyak 4.242 gram atau 4,2 kilogram Sabu-sabu,” ungkap Adenan.

Sabu dengan nilai 10 Miliar belum sempat diedarkan, tetapi dari keterangan pelaku rencananya narkotika jenis sabu ini bakal diedarkan di Kabupaten Karimun,” tegasnya.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dikenai pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling lama dua puluh tahun.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun
Perkuat Kedisiplinan, Sipropam Polres Siak Gelar Gaktibplin dan Cek Urine di Polsek Kerinci Kanan dan Lubuk Dalam
Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen
Jadikan Lingkungan Yang Asri. Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon Kepada Personil Yang Berulang Tahun
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 11:50 WIB

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Senin, 27 April 2026 - 11:48 WIB

Perkuat Kedisiplinan, Sipropam Polres Siak Gelar Gaktibplin dan Cek Urine di Polsek Kerinci Kanan dan Lubuk Dalam

Senin, 27 April 2026 - 11:10 WIB

Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen

Senin, 27 April 2026 - 09:49 WIB

Jadikan Lingkungan Yang Asri. Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon Kepada Personil Yang Berulang Tahun

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Berita Terbaru

Polres Karimun

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Senin, 27 Apr 2026 - 11:50 WIB