Karimun – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tanjungbalai Karimun memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang beroperasi di Karimun, Rabu (27/1/2021).
Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah mitra dan perusahaan jasa yang memiliki kontribusi besar kepada negara dalam acara Award yang dilaksanakan di Gedung PSO Kantor DJBC Khusus Kepulauan Riau.
Hal ini sampaikan oleh Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Agung Marhaendra Putra mengatakan, perusahaan penerima Award tersebut telah berkontribusi kepada Bea dan Cukai sehingga target yang diberikan kepada kami bisa terpenuhi, bisa tercapai bahkan melebihi.
“Perusahaan penerima penghargaan terdiri dari empat kategori. Diantaranya, PT Saipem Indonesia Karimun Branch sebagian perusahaan pembayar bea masuk untuk daerah Free Trade Zone (FTZ) terbesar, lalu CV Gembrina Rizki Alam, kategori dengan pembayar bea masuk terbesar,” jelas Agung.
Kemudian kata Agung, PT Timah Tbk meraih penghargaan dalam kategori eksportir dengan kontribusi eksportir terbesar dan kategori perusahaan terbaik dicapai oleh perusahaan PT Oiltanking Karimun.
“Perusahaan-perusahaan tersebut juga berkontribusi kepada Bea dan Cukai sehingga target yang diberikan kepada kami bisa terpenuhi, bisa tercapai bahkan melebihi,” ujar Agung.
Kendati demikian, tidak hanya terkait kontribusi besar yang berikan, perusahaan-perusahaan tersebut juga beroperasi dengan baik tanpa melakukan aktivitas dan tindakan-tindakan yang ilegal.
“Kita apresiasi perusahaan-perusahaan yang memberikan kontribusi kepada negara, apalagi hasil produksi mereka di manfaatkan untuk kegiatan dalam negeri,” ungkapnya.**
(Ura)