Jabatan Wagub,Cukup Melalui Tata Tertib DPRD Kepri

- Jurnalis

Minggu, 29 Mei 2016 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Wewenang Gubernur Kepri H Nurdin Basirun untuk memilih wakilnya terbatas. Karena, wewenang itu lebih didominasi atau ditentukan DPRD Kepri. Malah, Kemendagri sudah memberi sinyal, bahwa memutuskan Wagub cukup melalui tata tertib (Tatib) DPRD. Hanya, tatib tersebut harus disetujui Mendagri.

Jabatan Wakil Gubernur Kepri yang saat ini sedang lowong, tidak perlu menunggu peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2015 tentang pemerintah daerah. Pengisian jabatan Wakil Gubernur Kepri, cukup bisa dilakukan melalui tata tertib (Tatib) DPRD Kepri.

Demikian diungkapkan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam hal ini staf ahli Mendagri, Suhajar Diantoro, Jumat (27/5) di Batam. Pernyataan itu juga dibenarkan Kasubdit Wilayah IV Ditjen Otda Kemendagri, Sukoco.

“Setelah dilantik Gubernur, maka sekarang sudah bisa mulai proses untuk Wakil Gubernur Kepri,” saran Suhajar.

Menurut Suhajar, untuk menentukan siapa yang akan dipilih jadi Wakil Gubernur, serta tata cara pemilihannya, DPRD bisa mengatur melalui tata tertib.

“Jangan menunggu peraturan pemerintah. Semua diatur tatib dewan saja. Tapi, tatib mengacu pada UU itu,” imbuh Suhajar.

Sementara Kasubdit Wilayah IV Ditjen Otda Kemendagri, Sukoco menyampaikan hal yang sama. Diakui, dirinya ikut tim penyusunan UU Pemda tahun 2014 itu. Semua aturan teknis untuk pemilihan wakil Gubernur pengganti, diatur melalui tatib DPRD.

“Jangan menunggu PP. Atur saja di Tatib. Tapi Tatib DPRD untuk pemilihan Wagub nanti, harus dikonsultasikan ke Kemendagri,” tegasnya. Diingatkan jika tatib itu harus dikonsultasikan, agar pemilihan Wakil Gubernur Kepri nanti tidak bermasalah. Kondisi yang sama terjadi di Jayapura, Papua. (new)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Pada RSUP Kepri
Patroli Tengah Malam, Kapolsek Tualang Pimpin Pengecekan Pos Ronda Demi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
340 Siswa MAN Insan Cendikia Antusias Ikuti Program Police Goes To School

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:55 WIB

Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Pada RSUP Kepri

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB