Polsek Tapung Tangkap Pengedar Sabu di Desa Indrapuri

- Jurnalis

Kamis, 8 Juli 2021 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG – Tim Opsnal Polsek Tapung kembali menangkapi para pelaku narkoba, kali ini seorang pengedar narkotika jenis shabu ditangkap disalah satu rumah di wilayah Desa Indrapuri pada Rabu pagi (07/07/2021).

Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah HAR (47) warga Desa Indrapuri Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah bong alat penghisap shabu terbuat dari botol sprite, sebuah Handphone Android merk Vivo Y20s Warna Biru dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (07/07/2021) sekira pukul 09.00 Wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada salahsatu warga Desa Indrapuri inisial HAR diduga sebagai pengedar narkotika sedang berada dirumahnya.

Baca Juga :  Tim Penyidik Polres Kampar dan Polsek Tapung Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Kanit Reskrim Iptu Lambok Hendriko SH lakukan penyelidikan terkait info tersebut.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama 2 anggota Opsnal Polsek berangkat menuju lokasi yang dimaksud, setibanya di TKP petugas bertemu dengan target dan langsung mengamankannya.

Kemudian didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah alat penghisap shabu (Bong) terbuat dari botol Sprite, sebuah Handphone Android Merk Vivo Y20s dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Baca Juga :  Resahkan Warga, Satnarkoba Polres Kuansing Bekuk Pengedar Sabu

Saat diinterogasi tersangka HAR mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif amphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,” jelasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Polres Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba
Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Sita 10 Ribu Liter BBM Ilegal
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Panggilan Adat di Tengah Aroma Fee Proyek, LAMR Seret BWS Sumatera III, Vendor dan Donatur ke Meja Klarifikasi
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:20 WIB

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 14:33 WIB

Polres Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba

Jumat, 10 April 2026 - 11:47 WIB

Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih

Minggu, 5 April 2026 - 20:49 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Sita 10 Ribu Liter BBM Ilegal

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB