Hasil Tes PCR dari RS Bhayangkara Polda Kepri Diakui Untuk Penerbangan

- Jurnalis

Minggu, 11 Juli 2021 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri menjadi rujukan penyelenggaraan laboratorium pemeriksaan Covid-19.

Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri menjadi rujukan penyelenggaraan laboratorium pemeriksaan Covid-19.

Batam – Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri menjadi rujukan penyelenggaraan laboratorium pemeriksaan Covid-19 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021 Tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sebanyak 742 Laboratorium menjadi rujukan untuk pemeriksaan PCR.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. didampingi Ka RS. Bhayangkara PEMBINA dr.Rr.Novita Wahyu H,M.M. Minggu (11/7/2021).

“Untuk menekan laju penyebaran Covid-19 pemerintah telah mengeluarkan dan mengakui hasil tes PCR dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan termasuk juga Laboratorium RS. Bhayangkara Polda Kepri dengan kode C-643 sebagai syarat penerbangan atau perjalanan,” tutur Ka RS. Bhayangkara Pembina dr.Rr.Novita Wahyu H,M.M.

Baca Juga :  Sempat Melawan, Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Sabu Seberat 408,9 gram

“Data dari hasil pemeriksaan swab PCR atau antigen tersebut akan masuk dalam data NEW ALL RECORD atau NAR yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi dan ini berlaku mulai Senin besok tanggal 12 Juli 2021 dan Laboratorium yang belum memasukkan data ke NAR tentunya hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan atau perjalanan,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.**

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Karimun Amankan Tiga Pelaku Pemilik Sabu dan Ekstasi

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Berita Terbaru