STQH IX Tingkat Provinsi Kepri Dilaksanakan Virtual, 24-28 Juli

- Jurnalis

Selasa, 13 Juli 2021 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Marlin rapat Persiapan Pelaksanaan STQH IX Provinsi Kepulauan Riau dari Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (12/7).

Wagub Marlin rapat Persiapan Pelaksanaan STQH IX Provinsi Kepulauan Riau dari Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (12/7).

Tanjungpinang – Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Kepri Hj. Marlin Agustina menyampaikan memang dengan kondisi saat ini STQH akan dilaksanakan secara virtual. Teknis dan SOP pelaksanaannya akan dirapatkan kembali oleh Diskominfo Provinsi dan Kabupaten Kota.

“Intinya adalah kesiapan masing-masing Kabupaten Kota apakah siap melaksanakan secara virtual, yang nanti akan kita diskusikan kembali. Untuk sementara ini, mudah-mudahan kita mendapat kelonggaran waktu dari panitia STQ pusat sehingga kita dapat agak lega menyaring peserta dari Kepri,” kata Wagub Marlin usai rapat Persiapan Pelaksanaan STQH IX Provinsi Kepulauan Riau dari Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (12/7).

Keputusan itu disampaikan Wagub Marlin usai mendengar masukan dari berbagai pihak. Pada rapat itu, Wagub Marlin memang meminta saran dan masukan kepada ketua LPTQ Kabupaten Kota se-Kepri beserta jajaran. Hal ini terkait dengan rencana Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) IX tingkat Provinsi Kepri rencananya dilaksanakan secara virtual.

“Juga ingin mengetahui kesiapan daerah. Karena ketua LPTQ kabupaten kota yang tahu kondisi daerah masing-masing untuk pelaksanaannya secara virtual,” kata Wagub Marlin.

Baca Juga :  Kepri Kembangkan Potensi Energi Baru Secara Optimal

Rapat ini diikuti secara virtual oleh Kakanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto, Kadis Pariwisata Kepri Buralimar dan Wakil Bupati/Walikota selaku Ketua LPTQ, Sekda, Kabag Kesra dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kota se-Kepri.

Wakil Gubernur Marlin menyampaikan bahwa rapat ini penting untuk mendengarkan usulan-usulan dimana STQH ini akan diundur ke tanggal 24-28 Juli 2021 dari sebelumnya di tanggal 13-17 Juli 2021.

“Karena apapun yang kita rencanakan sekarang masih akan mengikuti perkembangan situasi pandemi dimana Tanjungpinang dan Batam masuk dalam daerah yang diberlakukan PPKM Darurat serta keadaan cuaca yang saat ini tidak menentu,” ujar Wagub Marlin

Dari hasil dengar pendapat masing-masing kabupaten kota, sebagian besar setuju dengan pelaksanaan STQH ini secara virtual. Namun ada beberapa saran dan masukan dari perwakilan masing-masing kabupaten kota.

“Kendala utama di Natuna adalah masalah jaringan. Juga cuaca yang saat ini tidak menentu. Jaringan untuk telepon biasa saja sering terputus. Contohnya rapat kita saat ini juga jaringannya terputus-putus,” kata Wabup Natuna Rodial Huda.

Baca Juga :  Wagub Kepri Bersilaturahmi bersama Uspika Se-Kabupaten Natuna

Sementara itu Wawako Batam Amsakar Achmad menyarankan agar LPTQ Kepri dapat berkomunikasi terlebih dahulu dengan LPTQ Nasional tentang kemungkinan diundurnya STQ tingkat nasional mengingat waktu yang ada sangat sempit. Sehingga ada perpanjangan waktu pendaftaran STQ Nasional.

“Kemudian jika memang dilaksanakan secara virtual, mungkin setelah dilaksanakan, dapat langsung mengirimkan tapping rekaman kafilah agar dapat terdengar lebih jelas” ujar Amsakar.

Wakahar Satgas Covid 19 Kepri Tjetjep Yudiana menyampaikan dari sudut tinjauan epidemiologi ada kemungkinan penerapan PPKM selalu diperpanjang selama dua kali masa darurat.

Hadir langsung di Gedung Daerah Karo Kesra Aiyub, Plt. Karo Umum Abdullah, Plt. Karo Humprohub Hasan, Kadis Kominfo Zulhendri, Perwakilan Dinas Pariwisata, Perwakilan Dinas Perkim, dan Anggota Satgas Covid19 Dr. Hasyim Ashari.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:46 WIB

Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Berita Terbaru