Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Kepri Kembangkan Potensi Energi Baru Secara Optimal | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-40560 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Kepri

Sabtu, 11 September 2021 - 11:52 WIB

Kepri Kembangkan Potensi Energi Baru Secara Optimal

Batam – Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina menyampaikan bahwa Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Kepri adalah tersedianya pasokan energi yang cukup. Untuk memenuhi kecukupan itu adalah dengan cara mengembangkan potensi energi setempat secara optimal, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Segala potensi di daerah harus dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Termasuk energi. Terlebih ada banyak potensi Energi Baru Terbarukan di Kepri antara lain berasal dari biomass, biogas, energi laut, potensi bayu dan potensi surya,” kata Wagub Marlin di Kelong Baba, Sekupang, Batam Sabtu (10/9).

Di Kelong Baba, Wagub Marlin melakukan pertemuan dengan Dewan Energi Nasional. Mereka di antaranya Musri dan Satya Widya Yudha serta Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto. Dari Kepri hadir Wakil Ketua III DPRD dr Afrizal Dahlan dan Karo Ortal Any Lindawati.

Wagub Marlin sangat mengapresiasi kedatangan Dewan Energi Nasional ke Kepri. Terlebih kehadiran ini untuk memantau proses penetapan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah Sesuai Amanat Pasal 18 Undang-Undang nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.

Baca Juga :  Wagub Marlin, Konjen Jepang Sebut Batam Luar Biasa

Saat ini, Ranperda Rencana Umum Energi Daerah sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah atau Prolegda DPRD Provinsi Kepri tahun 2021 dan dalam tahap pembahasan. Provinsi Kepri akan memprioritaskan percepatan penyelesaian ranperda ini pada tahun 2021 dan paling lambat pada tahun 2022.

Pada kesempatan itu Wagub Marlin menyampaikan bahwa di Kepri ketergantungan pada bahan bakar fosil masih sangat tinggi sedangkan konsumsi energi final per sektor industri, transportasi, rumah tangga, komersial dan lainnya terus meningkat. Untuk Energi Baru Terbarukan (EBT) baru mencapai 10 persen. Tapi potensinya sangat besar terutama berasal dari biomass, biogas, energi laut, potensi bayu dan potensi surya.

Baca Juga :  Wagub Kepri Marlin Ramah Tamah bersama Pemkab Natuna

Wagub Marlin menyampaikan sejumlah permasalahan terkait dengan RUED Kepri. Di antaranya pengembangan EBT belum optimal, pengelolaan pembangkit EBT belum optimal dan teknologi EBT yang masih mahal. Selain itu pertumbuhan daya energi listrik pembangkit lebih rendah dibanding dengan pertumbuhan pemakaian listrik. Termasuk masih belum maksimalnya pembangunan infrastruktur kelistrikan di pulau-pulau. Juga infrastruktur energi minyak dan gas masih belum optimal.

Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi yang ditetapkan satu tahun setelah Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) ditetapkan, dalam hal ini telah ditetapkan dalam Perpres 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional.

“Terima kasih kunjungannya ke Kepri, semoga dapat memberi gambaran jelas dan mempercepat penyelesaian peraturan daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Kepri,” harap Ketua PKK Kota Batam ini.**

Share :

Baca Juga

Featured

Perizinan dan Sanitasi Air Mineral Merek Atarin Disinyalir Bermasalah

Batam

Soal Kematian Haji Permata, KKSS Minta Kakanwil DJBC Kepri Dicopot

Batam

DPRD Kepri Apresiasi Pujakesuma Kota Batam

Batam

Himpunan Otomotif Batam, Amsakar Dukung Kegiatan Peningkatan SDM

Featured

Polisi Tetapkan Mantan Kadinsos Karimun Sebagai Tesangka

Berita

DPRD Sahkan Tiga Ranperda Inisiatif Pemda Meranti, Bupati Sampaikan Terima Kasih

Karimun

Aunur Rafiq Angkat Bicara Terkait Kasus Mantan Kepala Dinsos Karimun

Batam

Penumpang Lion Air Ditangkap Petugas Saat Menyelundupkan Sabu 1,2 Kg di Bandara Hang Nadim
error: Content is protected !!