Liputankepri.com,Karimun –Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) mempunyai peranan yang sangat penting didalam kehidupan bermasyarakat saat ini. Disaat kebutuhan air yang benar benar layak semakin sulit didapat, berbagai jenis air minum dalam kemasan banyak ditawarkan oleh industri air minum baik yang dari skala kecil hingga skala yang besar.Ironisnya,produk Air Minum Dalam Kemasan Merek Atarin ini justru diduga membahayakan kesehatan masyarakat
Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Atarin ini adalah air baku dari hutan lindung Gunung Jantan Karimun Kepulauan Riau yang diolah dengan menggunakan teknologi tertentu, kemudian dikemas dalam beberapa bentuk, antara lain: Botol 330ml, Botol 600ml, Botol 1500ml, Gelas 240ml, Gallon 19liter maupun ukuran kemasan lainnya.
“Saya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli produk air minum ini, terutama dalam kemasan gelas. “Saran saya, kalau saat diminum air itu ada aroma sesuatu jangan diminum. Kalau warnanya keruh juga jangan diminum,” ujarnya.
Bagi instansi yang terkait seperti Dinas kesehatan, BPOM dan penegak hukum jika ada produsen nakal yang tidak memperbaiki dan bertanggung jawab diharapkan diproses secara hukum dan diberikan sanksi yang menjerakan. Bila hal ini tidak dilakukan maka kesehatan banyak masyarakat dipertaruhkan,”harapnya
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dalam penelitiannya juga menemukan air minum kemasan gelas yang tidak mencantumkan batas waktu kadaluwarsanya. Padahal, setiap produk apapun harus mencatumkannya sesuai dengan Standar SNI Tanggal hanya ada di kotak, padahal harusnya di setiap kemasan.
Secara terpisah ,salah satu pekerja Atarin yang tidak mau disebutkan namanya ketika di konfirmasi awak media ini di kantornya di bilangan Kolong Tanjungbalai Karimun mengatakan,”Air kemasan gelas yang sudah keruh berwarna putih kalau di minum tidak apa-apa dan saya sendiri juga minum koq,”katanya dengan enteng.(red)