Diduga,Air Minum Dalam Kemasan Merek Atarin Mengandung Bakteri Berbahaya

- Jurnalis

Kamis, 24 November 2016 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun –Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) mempunyai peranan yang sangat penting didalam kehidupan bermasyarakat saat ini. Disaat kebutuhan air yang benar benar layak semakin sulit didapat, berbagai jenis air minum dalam kemasan banyak ditawarkan oleh industri air minum baik yang dari skala kecil hingga skala yang besar.Ironisnya,produk Air Minum Dalam Kemasan Merek Atarin ini justru diduga membahayakan kesehatan masyarakat

Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Atarin ini adalah air baku dari hutan lindung Gunung Jantan Karimun Kepulauan Riau yang diolah dengan menggunakan teknologi tertentu, kemudian dikemas dalam beberapa bentuk, antara lain: Botol 330ml, Botol 600ml, Botol 1500ml, Gelas 240ml, Gallon 19liter maupun ukuran kemasan lainnya.

Dari pantauan dilapangan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Atarin masih menjual produk yang sudah tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat yang sudah terkontaminasi oleh kotoran seperti serabut-serabut kecil berwarna putih lebih berisiko jika dikonsumsi oleh orang-orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah. “Terutama bagi mereka yang imuno compromize, atau yang memiliki masalah kesehatan, sehingga sistem imunitas tubuhnya menjadi lemah.
Hariono ketua 1 Komda Karimun Reclassering Indonesia ketika di konfirmasi media ini Kamis (24/11) mengatakan dari penemuan air mineral dalam kemasan seperti kemasan aqua gelas dan kemasan botol yang di produksi oleh PT. Tritirta Argajaya Tanjungbalai Karimun,diduga sudah sangat membahayakan masyarakat kalau mengkomsumsi minuman yang jorok, maka kami akan tindak lanjuti atas penemuan ini.

“Saya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli  produk air minum ini, terutama dalam kemasan gelas. “Saran saya, kalau saat diminum air itu ada aroma sesuatu jangan diminum. Kalau warnanya keruh juga jangan diminum,” ujarnya.

Bagi instansi yang terkait seperti Dinas kesehatan, BPOM dan  penegak hukum jika ada produsen nakal yang tidak memperbaiki dan bertanggung jawab diharapkan diproses secara hukum dan diberikan sanksi yang menjerakan. Bila hal ini tidak dilakukan maka kesehatan banyak masyarakat dipertaruhkan,”harapnya

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dalam penelitiannya juga menemukan air minum kemasan gelas yang tidak mencantumkan batas waktu kadaluwarsanya. Padahal, setiap produk apapun harus mencatumkannya sesuai dengan Standar SNI  Tanggal hanya ada di kotak, padahal harusnya di setiap kemasan.

Secara terpisah ,salah satu pekerja Atarin yang tidak mau disebutkan namanya ketika di konfirmasi awak media ini di kantornya di bilangan Kolong Tanjungbalai Karimun mengatakan,”Air kemasan gelas yang sudah keruh berwarna putih kalau di minum tidak apa-apa dan saya sendiri juga minum koq,”katanya dengan enteng.(red)

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:29 WIB

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru

Advertorial

Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Investor di Batam

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:29 WIB