class="wp-singular post-template-default single single-post postid-40179 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri

Minggu, 29 Agustus 2021 - 15:13 WIB

Cegah Penyebaran Covid-19, Aparat Gabungan Gelar Operasi Patroli Pengawasan Covid-19

Karimun – Masih tingginya angka penularan Virus Covid-19, membuat Tim patroli pengawasan Covid 19 di kabupaten Karimun yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, kembali melaksanakan sosialisasi Pendisiplinan Penerapan Prokes , dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sabtu malam.

Sebanyak 20 Personil gabungan yang di pimpin ketua TIM terpadu melalui B.G. Yansem, S.IP selaku Kepala Seksi Operasional Satpol PP Karimun Melaksanakan operasi patroli pengawasan Covid 19, secara mobile di beberapa titik yang di bagi menjadi dua kelompok, tanggal 28 Agustus 2021 Jam 20.30 Wib.

Sasaran tempat yang di tuju antara lain Sasaran Cafe Minang Jaya Baran, Food Court Cafe Baran ,kedai kopi Tepeng Meral,kedai kopi Kijang Sungai Raya,warung Prata Roro,kedai kopi Kijang Pamak, rumah makan Lamongan Simpang Lampu Merah, Kopi Kijang 28 Sungai Lakam.

Kegiatan ini yang di pimpin oleh ketua kelompok satu Rahmadi, SH, Lima anggota satpol PP, dua Personil Sabhara ,dua anggota Koramil Tebing dan Karimun dan Brimob Polda Kepri.

Baca Juga :  Bupati Karimun Hadiri Pelantikan HIMAP2K Periode 2021-2022

Dan sasaran tim kelompok dua di costal area, Taplau, Lampu Suar, Cafe FC Milsage samping mesjid darul janah,House Steak Cafe, Nadira Cafe, Kedai kopi simpang empat bukit senang, Kopi kijang Lampu merah, Cafe Romauli Lampu Merah samping RSUD karimun, ketua kelompok tim kedua dipimpin oleh B.G. Yansem, S.IP, Lima anggota satpol PP, dua Personil Sabhara ,dua anggota Koramil tebing dan Karimun dan Brimob Polda Kepri.

Adapun yang menjadi target sasaran yakni warga dan para pedagang yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan berkerumun.

Ketua Tim Terpadu yang juga sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Karimun, Tejaria. melalui, B.G. Yansem, S.IP selaku Kepala Seksi Operasional Satpol PP mengatakan, operasi patroli pengawasan ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan penerapan protokol kesehatan disejumlah titik kegiatan masyarakat seperti ,warung kopi dan tempat tempat keramaian di wilayah kota Karimun .

Baca Juga :  Wabup Karimun Gelar Vidcon Persiapan Pelantikan Bupati bersama Pj Gubernur Kepri

Ini merupakan implementasi program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di kabupaten Karimun.

“Mereka yang bertugas juga tidak hanya mengecek penerapan protokol kesehatan saja, tetapi juga menyampaikan himbauan 5M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan , dan mengurangi mobilitas . Itu semua dilakukan guna mengantisipasi dan menekan penyebaran Virus Corona khususnya di wilayah Karimun,”

Dalam kegiatan Operasi pengawasan Covid 19 dan Penerapan PPKM ini , petugas gabungan menemukan beberapa pedagang dan warga yang melanggar protokol kesehatan.

“Mereka yang kedapatan melanggar protokol kesehatan tidak membawa masker dan memakai masker dengan tidak sempurna. diberikan tindakan langsung berupa teguran secara lisan, agar tidak mengulanginya,” harap Yansem.

Terakhir, Yansem menyampaikan kepada seluruh elemen masyarakat baik itu pengusaha maupun kecil, saya mohon terapkan protokol kesehatan, kita tidak melarang untuk berjualan, tapi jangan sampai mengabaikan Prokes,” tegas nya.**

Share :

Baca Juga

Featured

BP Batam Belum Merespon Lahan Rutan Wanita

DPRD

DPRD Karimun Sidak Harga Masker di Apotek

Karimun

Gubernur Kepri Tutup Turnamen Volly Amelia Cup VI 2021

Featured

Sembunyikan Sabu Dalam Anus,Petugas KPPBC Amankan Warga Sumbawa Saat Melewati Mesin X-Ray

Karimun

Dirjen Imigrasi Resmikan Penggunaan APM Pertama Di Indonesia

Featured

Pemkab Karimun Gelar Malam Ramah Tamah Bersama Anggota Veteran dan Paskibraka

Featured

Strategi Pemerintah Dongkrak Ekonomi di Sekitar Lokasi Tambang

Featured

Video Viral, 2 Siswi SMPN 2 Tanjungpinang Senior dan Junior Berkelahi
error: Content is protected !!