Liputankepri.com,Tanjungpinang – Over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Kepri memaksa Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepri mengajukan sejumlah lahan untuk pembangunan lapas Baru.
“Di Natuna kita ajukan sudah beberapa tahun lalu. Tapi Kementerian belum mengalokasikan anggaranya. Kalau yang Lapas Wanita Batam juga sampai saat ini belum ada jawaban atas permintaan alokasi lahan kita ke BP Batam,” ujar Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Kepri, Rinto Gunawan, Kamis (2/3/2017).
BP Batam selaku pengelola lahan di Batam belum memberikan jawaban atas permintaan kuota lahan yang diajukanya sebesar 5 hektare.
Lapas wanita nantinya sebagai salah satu upaya pemusatan secara keseluruhan narapidana wanita di seluruh Kepri.
“Dua masalah pengajuan pembangunan ini tak lepas dari over kapasitas. Perlunya Pembangunan Lapas Natuna juga karena biaya yang membengkak untuk mengantarkan tahanan dari Natuna yang akan diserahkan ke Lapas di Tanjungpinang,” katanya.
Jumlah tahanan wanita mengalami peningkatan. Data Kanwil Kemenkumham Kepri terdapat sekitar 219 lebih tahanan.
Sebagai upaya strategi menggesa agar cepat terealiasi pembangunan lapas wanita, Kawil telah melantik kepala Lapas Wanita dan anggota struktural, meski belum ada kantornya.
(tribun)