class="wp-singular post-template-default single single-post postid-40974 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kampar

Selasa, 19 Oktober 2021 - 08:50 WIB

Aniaya Anggota Polri, Pria Sok Jago ini Akhirnya Diringkus Polsek Tambang

TAMBANG – Unit Reskrim Polsek Tambang tangkap pria sok jago yang menganiaya anggota Polri, pelakunya SS (48) ditangkap pada Senin malam (18/01/2021) saat berada dirumahnya di Jl. UKA Perumahan Garuda Permai Kelurahan Air Putih Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Penangkapan tersangka SS ini atas laporan dari korbannya sdr. Penrinson (40) seorang anggota Polri yang bertugas di Jajaran Polresta Pekanbaru, korban melapor ke Polsek Tambang karena dirinya dianiaya oleh SS pada hari Kamis (02/09/2021), saat berada di Jl. UKA Garuda Sakti KM 2 Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Peristiwa ini berawal pada Selasa (02/09/2021) sekira pukul 17.30 wib, saat itu korban bersama anaknya dalam perjalanan pulang dari memancing dengan mengendarai mobil pick up. Sewaktu melintas di Jl. UKA Garuda Sakti KM 2 Desa Rimbo Panjang, tiba-tiba pelaku berkata “Mata Kau Anjing”, lalu korban berhenti dan keluar dari mobil.

Baca Juga :  Kapolres Kampar Tinjau Pos PPKM Desa Lubuk Agung

Pada saat korban keluar dari mobilnya, pelaku langsung datang menghampiri korban sambil mengayunkan parang sebanyak 7 kali, kemudian korban berusaha mengelak dan menangkisnya.

Korban berusaha menenangkan pelaku sambil berkata, “Sudahlah bang, apa masalahnya? Saya ini anggota”, namun terlapor tidak mengubris dan dia kembali meninju kepala pelapor sebanyak dua kali serta mendorong korban hingga terjatuh. Atas kejadian tersebut korban tidak terima, lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes MH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Melvin Sinaga SH beserta Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Orang Bandar Sabu Dirumahnya

Selanjutnya pada Senin (18/10/2021) sekira pukul 21.00 wib, diperoleh informasi tentang keberadaan tersangka dirumahnya. Atas informasi itu Tim langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawanya ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan,”jelasnya.**

Share :

Baca Juga

Berita

Lewat Radio Swara Kampar, Kasat Lantas Imbau Ciptakan Pilkada Yang Damai

Berita

Kasat Reskrim Polres Kampar: Kami Serius Berantas Tambang Ilegal, Buktikan Jika Ada Anggota yang ’86’!”

Berita

Serah Terima Jabatan Kepala Desa di Kecamatan Tambang, Jabatan Diperpanjang Hingga 2027

Berita

Jelang Nataru 2025, Polsek Tambang Gelar Rakor Pengamanan

Kampar

Kamsol Apresiasi Pustaka Batimang Saiful Sanggam

Bangkinang

Kapolsek Kampar Kembali Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah

Berita

Polres Kampar Salurkan Makanan Sahur untuk Warga Desa Tanjung Rambutan

Berita

Ketua DPRD Kampar M. Faisal Buka Paripurna RPP APBD 2021
error: Content is protected !!