Satres Narkoba Polres Karimun Bekuk Kurir Sabu Sebanyak 6 Kg di Hotel

- Jurnalis

Selasa, 2 November 2021 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Satres Narkoba Polres Karimun berhasil menangkap satu tersangka kurir yang membawa narkotika jenis sabu sebanyak 6 kg di salah satu hotel di Jalan A Yani, Kecamatan Karimun, Sabtu (30/10).

Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano membenarkan bahwasanya, dari nformasi yang diterima polisi bahwa ada pria yang menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu dan berada di salah satu hotel. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Aksi Heroik Anggota Sat Brimob Polda Kepri Hentikan Pelarian Pelaku Curanmor

“Anggota langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dan, berhasil mengamankan tersangka, warga Batam berinisial NJ dan satu tas sandang yang berisi sabu 6,5 kg atau tepatnya 6.508 gram,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, Senin (1/11).

Selanjutnya kata Tony, dari Hasil pemeriksaan tersangka diketahui termasuk jaringan peredaran narkotika internasional. Karena, barang tersebut masuk dari Malaysia dan tersangka dari Batam datang ke Tanjungbalai Karimun untuk melakukan penjemputan di hotel yang telah ditentukan. Kemudian, akan dibawa diedarkan di Tanjungpinang.

“Dari pengakuan sementara tersangka bahwa dia dihubungi oleh seseorang untuk menjemput barang ke Tanjungbalai Karimun. Jika berhasil akan diberikan upah yang cukup besar. Bahkan, untuk berangkat dari Batam ke Karimun juga sudah diberikan ongkos,” jelas Tony didampingi Kasat Res Narkoba, AKP Elwin Kristanto.***

Baca Juga :  Terlibat Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, 11 WNA Ditahan Polisi

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK
Personil Baharkam Polri Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Moro

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru