class="wp-singular post-template-default single single-post postid-41279 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun

Selasa, 2 November 2021 - 09:04 WIB

Satres Narkoba Polres Karimun Bekuk Kurir Sabu Sebanyak 6 Kg di Hotel

Karimun – Satres Narkoba Polres Karimun berhasil menangkap satu tersangka kurir yang membawa narkotika jenis sabu sebanyak 6 kg di salah satu hotel di Jalan A Yani, Kecamatan Karimun, Sabtu (30/10).

Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano membenarkan bahwasanya, dari nformasi yang diterima polisi bahwa ada pria yang menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu dan berada di salah satu hotel. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal, Sopir Kabur, Mobil Terguling

“Anggota langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dan, berhasil mengamankan tersangka, warga Batam berinisial NJ dan satu tas sandang yang berisi sabu 6,5 kg atau tepatnya 6.508 gram,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, Senin (1/11).

Selanjutnya kata Tony, dari Hasil pemeriksaan tersangka diketahui termasuk jaringan peredaran narkotika internasional. Karena, barang tersebut masuk dari Malaysia dan tersangka dari Batam datang ke Tanjungbalai Karimun untuk melakukan penjemputan di hotel yang telah ditentukan. Kemudian, akan dibawa diedarkan di Tanjungpinang.

Baca Juga :  Kapolres Karimun Cek Tempat Penyimpanan Vaksin Covid-19

“Dari pengakuan sementara tersangka bahwa dia dihubungi oleh seseorang untuk menjemput barang ke Tanjungbalai Karimun. Jika berhasil akan diberikan upah yang cukup besar. Bahkan, untuk berangkat dari Batam ke Karimun juga sudah diberikan ongkos,” jelas Tony didampingi Kasat Res Narkoba, AKP Elwin Kristanto.***

Share :

Baca Juga

Berita

Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Karimun Masa Bakti 2021 – 2024, Resmi Di Kukuh

Karimun

Bupati Karimun Lepas 60 Orang KKN Mahasiswa Universitas UMRAH

Featured

Pembalakan Liar di Karimun Anak

Ekonomi

Sekda Optimis Keberadaan PT. Timah Bermanfaat Kembangkan Ekonomi Masyarakat Meranti

Featured

Pansel Calon Kadis Pemkab Karimun Eselon II Diumumkan, Inilah Hasilnya…

Karimun

Sesuai Putusan MK,Pemkab Karimun Ubah Perda Tentang Retribusi Perda nomor 9 tahun 2011

Berita

Positif Narkoba, BNN Karimun Amankan 30 Penghuni Kos-an

Batam

Polresta Barelang Musnahkan Ribuan Miras
error: Content is protected !!