Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 22 WNI Jadi PMI di Malaysia

- Jurnalis

Sabtu, 22 Januari 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam, Kepulauan Riau. Terdapat 22 WNI yang diselamatkan dari proses penyelundupan tersebut.

“Sebanyak 22 pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan tanpa dilengkapi dokumen resmi berhasil diselamatkan oleh Ditpolairud Polda Kepri. Terdiri dari 11 orang perempuan dan 11 orang laki-laki,” ujar Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Nanang Indra Bakti dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).

“Dua orang tersangka inisial I dan R yang merupakan jaringan dalam pengiriman PMI ke Malaysia berhasil diamankan oleh Ditpolairud Polda Kepri,” tuturnya.

Dia mengatakan kasus penyeludupan PMI ilegal ke Malaysia ini berhasil diungkap pada 16 Januari 2022, sekitar pukul 12.30 WIB. Pada pengungkapan tersebut pihaknya menyelamatkan 11 PMI tanpa dokumen resmi.

Baca Juga :  Menuju WBK dan WBBM, Tim Asistensi Rorena Kunker ke Polres Karimun

“Terdapat 11 orang perempuan Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan tanpa dilengkapi dokumen resmi, pada sebuah rumah kosong di Pulau Juda, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri,” ujarnya.

Nanang mengatakan Ditpolairud Polda Kepri kemudian menggeledah rumah tersangka I. Namun pihaknya tidak menemukan PMI dalam rumah tersebut.

“Selanjutnya, dari hasil informasi tim melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah milik tersangka inisial I di Pulau Pasai, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, yang diduga sebagai tempat penampungan pekerja migran Indonesia. Di rumah tersebut, tim tidak menemukan PMI dikarenakan telah melarikan diri sebelum Tim datang,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya menemukan sebuah kapal tanpa nama di sekitar kediaman tersangka R. Kapal tersebut bermerek Yamaha 2 x 200 PK diduga digunakan untuk mengangkut PMI ilegal ke Malaysia.

Baca Juga :  Keberadaan Tambang Timah Dinilai Merusak Ekosistem Laut

“Namun, dari rumah tersebut, tim menemukan 1 unit speedboat tanpa nama warna biru bermesin tempel merek Yamaha 2 x 200 PK, yang berada juga tidak jauh dari rumah tersangka inisial R yang diduga digunakan untuk mengangkut PMI ke Negara Malaysia,” ujarnya.

Nanang mengatakan pihaknya membawa tersangka I ke Mako Ditpolairud Polda Kepri pada 17 Januari 2022, sekitar pukul 10.00 WIB. Pada saat itu pihaknya kembali memperoleh laporan adanya PMI yang diberangkatkan dari rumah tersangka R.

“Tim kembali mendapatkan informasi bahwa PMI yang berasal dari rumah penampungan milik tersangka inisial R telah berangkat dari Pulau Pasai, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, menuju Batam dengan menumpang speedboat Pancung. Kemudian, tim berhasil mengamankan 4 orang PMI di Pelabuhan Sagulung Batam,” jelasnya.”**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru