Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 22 WNI Jadi PMI di Malaysia

- Jurnalis

Sabtu, 22 Januari 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam, Kepulauan Riau. Terdapat 22 WNI yang diselamatkan dari proses penyelundupan tersebut.

“Sebanyak 22 pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan tanpa dilengkapi dokumen resmi berhasil diselamatkan oleh Ditpolairud Polda Kepri. Terdiri dari 11 orang perempuan dan 11 orang laki-laki,” ujar Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Nanang Indra Bakti dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).

“Dua orang tersangka inisial I dan R yang merupakan jaringan dalam pengiriman PMI ke Malaysia berhasil diamankan oleh Ditpolairud Polda Kepri,” tuturnya.

Dia mengatakan kasus penyeludupan PMI ilegal ke Malaysia ini berhasil diungkap pada 16 Januari 2022, sekitar pukul 12.30 WIB. Pada pengungkapan tersebut pihaknya menyelamatkan 11 PMI tanpa dokumen resmi.

Baca Juga :  Merasa Difitnah, Wartawan Liputan Kepri Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

“Terdapat 11 orang perempuan Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan tanpa dilengkapi dokumen resmi, pada sebuah rumah kosong di Pulau Juda, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri,” ujarnya.

Nanang mengatakan Ditpolairud Polda Kepri kemudian menggeledah rumah tersangka I. Namun pihaknya tidak menemukan PMI dalam rumah tersebut.

“Selanjutnya, dari hasil informasi tim melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah milik tersangka inisial I di Pulau Pasai, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, yang diduga sebagai tempat penampungan pekerja migran Indonesia. Di rumah tersebut, tim tidak menemukan PMI dikarenakan telah melarikan diri sebelum Tim datang,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya menemukan sebuah kapal tanpa nama di sekitar kediaman tersangka R. Kapal tersebut bermerek Yamaha 2 x 200 PK diduga digunakan untuk mengangkut PMI ilegal ke Malaysia.

Baca Juga :  Keberadaan Tambang Timah Dinilai Merusak Ekosistem Laut

“Namun, dari rumah tersebut, tim menemukan 1 unit speedboat tanpa nama warna biru bermesin tempel merek Yamaha 2 x 200 PK, yang berada juga tidak jauh dari rumah tersangka inisial R yang diduga digunakan untuk mengangkut PMI ke Negara Malaysia,” ujarnya.

Nanang mengatakan pihaknya membawa tersangka I ke Mako Ditpolairud Polda Kepri pada 17 Januari 2022, sekitar pukul 10.00 WIB. Pada saat itu pihaknya kembali memperoleh laporan adanya PMI yang diberangkatkan dari rumah tersangka R.

“Tim kembali mendapatkan informasi bahwa PMI yang berasal dari rumah penampungan milik tersangka inisial R telah berangkat dari Pulau Pasai, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, menuju Batam dengan menumpang speedboat Pancung. Kemudian, tim berhasil mengamankan 4 orang PMI di Pelabuhan Sagulung Batam,” jelasnya.”**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB