Bea Cukai Bersama Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu sebanyak 158,270Kg, ekstasi sebanyak 145.000 butir dengan berat 56,87Kg, dan 20.000 butir happy five di Perairan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara pada Kamis (20/01/2022).

Kepala Kantor DJBC Khusus Kepri, Akhmad Rofiq mengatakan, upaya penggagalan penyelundupan narkotika ini dilakukan bersama dengan Polda Aceh, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Satuan Tugas Kapal Patroli BC-30005, Tim Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, dan Timsus Ditresnarkoba Polda Aceh.

“Tindakan ini sebagai upaya meningkatkan efektivitas penindakan terhadap masuknya barang ilegal di Indonesia dan melindungi generasi muda dari ancaman Narkotika,” ujar Akhmad Rofiq, Selasa (25/01),

Baca Juga :  Polri Bertindak Secara Profesional, Kabid Humas: Itu Wajib Hukumnya Bagi Setiap Personel

Akhmad Rofiq menjelaskan, kegiatan penindakan terhadap Narkotika tersebut, diperoleh informasi akan terdapat Kapal yang akan digunakan sebagai transportasi untuk mengangkut NPP dari Malaysia.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat 3 (tiga) orang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial UH, MR, dan MK. Selanjutnya Kapal serta 3 (tiga) orang ABK dan muatannya dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk penindakan dan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kegiatan penyelundupan dan penyalahgunaan NPP dapat diancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati.

Baca Juga :  LKPK dan SMSI Kepri Dukung Kapolri Berantas Mafia Tanah

Dengan demikian atas penggagalan penyelundupan NPP tersebut sudah menyelamatkan Generasi Emas Indonesia sebanyak lebih kurang 1 juta jiwa.

Patroli Laut Bea Cukai selalu siap untuk menjalankan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain dalam upaya memberantas narkotika di Indonesia.

“Penindakan ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah dalam upaya memerangi ancaman penyalahgunaan Narkotika yang dapat merusak generasi muda di Indonesia,” ungkap Akhmad Rofiq.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut
Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa
Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:41 WIB

Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:16 WIB

Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa

Berita Terbaru