Bea Cukai Bersama Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu sebanyak 158,270Kg, ekstasi sebanyak 145.000 butir dengan berat 56,87Kg, dan 20.000 butir happy five di Perairan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara pada Kamis (20/01/2022).

Kepala Kantor DJBC Khusus Kepri, Akhmad Rofiq mengatakan, upaya penggagalan penyelundupan narkotika ini dilakukan bersama dengan Polda Aceh, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Satuan Tugas Kapal Patroli BC-30005, Tim Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, dan Timsus Ditresnarkoba Polda Aceh.

“Tindakan ini sebagai upaya meningkatkan efektivitas penindakan terhadap masuknya barang ilegal di Indonesia dan melindungi generasi muda dari ancaman Narkotika,” ujar Akhmad Rofiq, Selasa (25/01),

Baca Juga :  Penerapan UU ITE, Ketua Umum SMSI Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai

Akhmad Rofiq menjelaskan, kegiatan penindakan terhadap Narkotika tersebut, diperoleh informasi akan terdapat Kapal yang akan digunakan sebagai transportasi untuk mengangkut NPP dari Malaysia.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat 3 (tiga) orang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial UH, MR, dan MK. Selanjutnya Kapal serta 3 (tiga) orang ABK dan muatannya dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk penindakan dan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kegiatan penyelundupan dan penyalahgunaan NPP dapat diancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati.

Baca Juga :  Tak Ragu 'Potong Kepala', Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi

Dengan demikian atas penggagalan penyelundupan NPP tersebut sudah menyelamatkan Generasi Emas Indonesia sebanyak lebih kurang 1 juta jiwa.

Patroli Laut Bea Cukai selalu siap untuk menjalankan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain dalam upaya memberantas narkotika di Indonesia.

“Penindakan ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah dalam upaya memerangi ancaman penyalahgunaan Narkotika yang dapat merusak generasi muda di Indonesia,” ungkap Akhmad Rofiq.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membanggakan! Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:41 WIB

Membanggakan! Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:47 WIB

Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital

Berita Terbaru