Liputankepri.com,SelatPanjang – – Jali (25) Warga Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, diamankan oleh Babinsa setempat di Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Selasa (24/1/17) sekitar pukul 13.20 WIB. Pria tersebut diamankan pihak TNI saat mengenakan baju berlogo palu dan arit , namun setelah diketahui dirinya mengalami defresi berat atau gangguan jiwa, akhirnya dilepaskan.
Danramil 02/Tebingtinggi, Mayor Arm Bismi Tambunan, Jumat (27/1/17) membenarkan adanya pengamanan terhadap seorang pria yang mengenakan baju berlogo palu arit itu.
“Iya salah seorang anggota kita sempat mengamankan seorang pria yang diduga mengenakan baju berlogo palu arit, itu dilakukan menindaklanjuti laporan dari warga sekitar. Namun setelah diketahui pria tersebut dalam kondisi tidak normal atau stres akhirnya dilepaskan kembali,” ungkap Bismi.
Diakui Bismi bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penemuan pria yang mengenakan baju berlogo palu arit tersebut.
Selanjutnya, Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap anggotanya Serka Junaidi, yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab sehingga berhasil membangun komunikasi sosial dengan masyarakat warga binaannya.
Ditambahkan pula oleh Danramil, agar masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan informasi kepada aparat, jika melihat hal yang bertentangan dengan undang – undang.
Sementara itu, Serka Junaidi, Babinsa Desa Alai mengatakan kejadian itu dialami setelah menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki mengenakan baju berlogo palu dan arit. Dari laporan tersebut, Babinsa langsung melakukan penjejakan dan akhirnya menemukan pemuda dimaksud di jalan Alai Kota, Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, namun diketahui, Jali mengalami gangguan jiwa dan akhirnya dilepas kembali. (nik/gun/An)
Sumber : Riaugreen.com
Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow