class="wp-singular post-template-default single single-post postid-47903 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Riau

Selasa, 27 September 2022 - 10:17 WIB

Kadivpas Riau Temui Dirjenpas, Ada Apa..?

Jakarta – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mulyadi didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno dan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat pada Senin (26/9) menemui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan ini, Mulyadi melaporkan hal yang telah dilakukan oleh jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau selama 100 hari telah bertugas di Bumi Lancang Kuning yang diantaranya adalah melakukan deklarasi anti narkoba serta test urin kepada seluruh petugas pemasyarakatan , penggeledahan rutin blok hunian pada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se wilayah Riau.

Di sela-sela perbincangan yang hangat ini, Mulyadi turut melaporkan hasil kegiatan Menteri Hukum dan HAM selama melaksanakan kunjungan kerja di Wilayah Riau yang berjalan dengan lancar dan sukses.

Baca Juga :  Dirjenpas Tinjau Blok Pengendali Narkoba Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Mulyadi juga melaporkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Lapas Perempuan Pekanbaru antara lain Launching buku Suara Hati Dari Balik Jeruji dan penampilan Drumband Bahana Cantika Laperru pada beberapa waktu lalu.

Tidak lupa Mulyadi juga melaporkan progres perkembangan pembangunan yang ada di Wilayah Riau, yaitu Lapas Bagan Siapiapi, Balai Pemasyarakatan Dumai, Lapas Narkotika Rumbai dan LPKA Pekanbaru,

“Lima UPT Pemasyarakatan yang saat ini dalam proses pembangunan berjalan dengan lancar serta progres dan spesifikasi nya telah sesuai dengan perencanaan,” ujar Mulyadi

Baca Juga :  Dirjenpas Tinjau Blok Pengendali Narkoba Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Reynhard Silitonga mengapresiasi kinerja dan langkah yang telah dilakukan oleh jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau dibawah pimpinan Mulyadi yang telah 100 hari bertugas di Provinsi Riau dan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu.

“Pemasyarakatan adalah organisasi yang besar. Jika ada permasalahan
segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. Jangan dibiarkan berlarut-larut hingga nantinya susah untuk diatasi.

Tetap pegang teguh 3 plus 1, yaitu tiga Kunci Pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya,” ujar Reynhard.**

 

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Pengusaha Singapura Minati Kopi Luwak dan Sagu Meranti

Kep Meranti

Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati

Berita

Dugaan Korupsi Anggaran di Protokol Setdakab Inhu, Kejati Riau Periksa Sejumlah Saksi

Kep Meranti

Gadis Meranti Ini Hilang 4 Hari Tanpa Kabar

Kep Meranti

BRG RI Gelar Pertemuan Dengan Pemkab. Meranti, Antisipasi Abrasi dan Kebakaran Hutan dan Lahan Dikawasan Gambut

Featured

Saat Digeledah, Polisi Amankan 1000 butir ekstasi

Kep Meranti

Bertugas di Meranti Purna Praja IPDN Minta Wejangan dari Bupati dan Wakil Bupati

Berita

Polsek Rangsang Gelar Buka Puasa Bersama Upika, Toga, Toda, Tomas dan Santuni Anak Yatim
error: Content is protected !!